Berdasarkan kepada hal tersebut memang setiap bangsa Indonesia memang harus setia, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Walau demikian, pengalaman nilai-nilai Pancasila harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Peran pemerintah sebagai penafsir tunggal Pancasila juga berpotensi memunculkan otoriterianisme, karena ketika ada tafsir dari warga bangsa yang berbeda dengan pemerintah bisa dianggap sebagai anti Pancasila.
Walau Pancasila sebagai ideologi bangsa, bukan berarti harus dianggap sakral dan terlalu dikultuskan. Pancasila harus menjadi ideologi terbuka, dalam artian terbuka juga untuk dikritisi dalam konteks pengamalannya, karena yang saat ini menjadi masalah bukan pada nilai-nilai Pancasilanya, tetapi pada sikap dan perilaku pemimpin dan warga secara umum yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila mengajarkan kebertuhanan YME, berperikemanusiaan, menjaga persatuan dan kesatuan, musyawarah mufakat, serta berlaku adil. Pertanyaannya adalah sudahkah kelima sila Pancasila tersebut dipahami, dihayati, dan dilaksanakan oleh bangsa Indonesia? Jangan sampai Pancasila diradikalisasi dalam artian sila-silanya tidak dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh warga bangsa sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H