Sekolah atau kampus adalah sarana untuk mendidik, memanusiakan manusia, mencetak generasi bangsa yang bukan hanya cerdas secara intelektual, juga memiliki akhlak yang mulia. Akhlak yang mulia tercermin dari sikap, perkataan, dan perbuatannya yang baik dan tidak menyinggung perasaan orang lain.
Sekolah, kampus, dan masyarakat secara umum harus terus didorong untuk mengampanyekan anti tindakan kekerasan atau bully.Tindakan kekerasan bukan hanya dilakukan secara fisik seperti memukul dan pelecehan seksual, tetapi juga dilakukan secara verbal seperti menghina dan memberi label-label negatif, dan secara psikis seperti pengabaian atau tidak dianggap keberadaannya.
Sanksi yang diberikan kepada pelaku bullying adalah hal yang wajar diberikan. Berani berbuat berani bertanggung jawab. Walau demikian, bukan berarti harus mematikan masa depannya. Mereka tetap perlu dibina agar dapat memperbaiki dirinya, karena perjalanan hidup mereka masih jauh.
Pelaku bullying di sekolah atau kampus mungkin saja dipengaruhi oleh kondisi keluarga yang juga terbiasa melakukan bully.Kadang orang tua secara sadar atau tidak sadar mengucapkan kata-kata kasar bahkan tindakan fisik dengan dalih untuk mendidik atau mendisiplinkan anaknya.
Untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan kekerasan di sekolah, maka disosialisasikanlah sekolah ramah anak. Hal tersebut pada dasarnya baik, tetapi yang paling penting adalah edukasi terhadap pentingnya pendidikan yang memanusiakan dan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Untuk menumbuhkan sikap empati, para pendidik pun harus mendidik dengan empati. Mari sama-sama tumbuhkan sifat empati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H