Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pendidikan Agama di Sekolah Akan Dihapus?

14 Juni 2017   16:19 Diperbarui: 14 Juni 2017   16:35 6006
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH AKAN DIHAPUS?

Oleh:

IDRIS APANDI

(Praktisi Pendidikan)

Polemik sekolah lima hari belum reda, kini muncul polemik baru, yaitu isu pendidikan agama akan dihapus. Di tengah masyarakat yang reaktif dan malas membaca, hal ini menjadi isu yang sangat sensitif karena menyangkut SARA. Judul berita di media juga kadang tidak lengkap supaya pembaca penasaran membaca, tapi masalahnya, baru saja membaca judulnya,suda disebarkan. Akibatnya, muncullah kegaduhan, termasuk dalam hal isu penghapusan pendidikan agama di sekolah.

Hal ini telah dibantah oleh Kemdikbud. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (ka BKLM) Kemdikbud, Ari Santoso, menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar. Justru pendidikan agama akan diperkuat dengan mengintegrasikan pendidikan sekolah dengan pendidikan agama di Madrasah Diniyah.

Pada KTSP, pendidikan agama diberi porsi 2 JP, dan pada K-13 diberian porsi 3 JP. Hal ini bertujan untuk memberikan waktu yang lebih banyak bagi guru agama dalam menyampaikan materi pelajaran. Dan saat ini ada wacana pendidikan agama di sekolah akan diperkuat dengan materi pendidikan agama yang melibatkan masyarakat.

Dalam konteks agama Islam, pendidikan agama bukan hanya membahas tentang urusan ketuhanan, tetapi hatinya selalu merasa dekat dengan Tuhan. Pendidikan agama bukan hanya membahas tentang bacaan salat, tetapi bagaimana salat bisa menjadi landasan dalam kehidupan pribadinya.

Pendidikan agama bukan hanya membahas tentang sedekah, tetapi bagaimana bisa manusia yang rajin sedekah. Pendidikan agama bukan hanya mengajari bacaan Alquran dengan merdu dan sesuai dengan hukum-hukumnya, tetapi bagaimana Alquran bisa menjadi pedoman dalam hidupnya. Masalah yang saat ini masih terjadi adalah pendidikan agama baru sebatas hapalan, belum terinternalisasi dalam kehidupan. Di Indonesia, ritual keagamaan banyak diselenggarakan, tetapi belum tercermin dalam kehidupan masyarakat.

Di masjid suka ada tulisan yang mengingatkan hati-hati pencuri sandal atau barang bawaan harus dititipkan atau disimpan pada bagian depan. Hal ini menandakan bahwa ada oknum yang pergi ke masjid bukan dengan tujuan baik untuk beribadah, tetapi untuk mencuri. Bukan berarti acara ritual keagamaan tersebut tidak bermanfaat, tetapi banyak masih bersifat seremonial. Ke depan diharapkan, acara-acara ritual tersebut diharapkan dapat benar-benar meningkatkan keimanan, ketakwaan yang tercermin dalam sikap, perkataan, dan perbuatannya.

Indonesia menganut ideologi Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sila pertamanya.  Urusan agama juga diatur dalam UUD RI 1945 pasal 29. Belum lagi ada kementerian yang khusus mengurusi agama. Oleh karena itu, sangat mustahil pendidikan agama dihilangkan. Menurut saya, kurang tepat juga pendapat yang mengatakan bahwa agama adalah urusan individu antara manusia dengan Tuhan-Nya, sehingga tidak perlu diatur oleh negara, karena Indonesia bukan negara liberal atau sekuler seperti halnya Amerika Serikat.   

Jika pendidikan agama selama ini dianggap kurang efektif membangun karakter bangsa, bukan berarti bahwa pendidikan agama telah gagal. Logikanya, masih ada pendidikan agama saja kondisinya seperti ini, bagaimana kalau pendidikan agama ditiadakan? Mungkin akan makin parah. Apalagi, presiden Joko Widodo telah menetapkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dimana salah satu nilai yang ingin diperkuat adalah religius.

Menurut saya, kalau baru sebatas rencana atau wacana berkaitan dengan teknis pendidikan agama, jangan dulu disampaikan kepada publik karena bisa menimbulkan kesalahpahaman. Kalau konsepnya sudah benar-benar jelas, baru disampaikan kepada publik. Bahkan, kadang ketika konsepnya sudah ada pun masih mengundang pro dan kontra serta masalah dalam implementasinya.

Praktek-praktek pendidikan yang selama ini sudah baik, tidak perlu diubah-ubah lagi, justru harus makin diperkuat. Pendidikan agama di sekolah yang sudah diberi porsi 3 JP perlu dioptimalkan. Dan pendidikan agama dalam konteks substantif bukan hanya dilaksanakan oleh guru agama, tetapi dapat diintegrasikan oleh semua guru mata pelajaran, karena mengikat dan mengatur setiap aspek kehidupan. Pendidikan agama di lingkungan pesantren dan madrasah diniyah tetap berjalan. Sinergi bukan berarti aktivitasnya disatukan di sekolah, tetapi bisa dilaksanakan di tempat masing-masing.

Menurut saya, kalau pun pendidikan agama perlu pembenahan, materinya jangan hanya berkutat pada ritual atau praktek keagamaan, tetapi kepada akhlak, peduli kepada lingkungan, membangun toleransi antarumat beragama, membangun solidaritas antarmanusia, memperkuat semangat persaudaraan (ukhuwwah), serta membangun semangat persatuan dan kesatuan dalam rangka memperkokoh NKRI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun