Orang yang belum memiliki kesempatan berhaji tidak perlu berkecil hati, karena Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahalanya orang yang berhaji. Barang siapa keluar untuk shalat sunnah dhuha, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah...”(HR Ahmad dan Abu Daud). Walau demikian, hadits tersebut bukan berarti menggugurkan kewajiban berhaji ke tanah suci sebagai salah satu rukun Islam, tetapi sebagai gambaran bahwa ada jalan lain mendapatkan pahala setara berhaji, dan tentunya ketika memiliki bekal yang memadai, disarankan untuk menunaikan ibadah haji.
“Berhaji” tidak perlu ke tanah suci. “Berhaji” bisa kita lakukan di depan halaman rumah kita, di jalan, di tempat kerja, di panti sosial, atau di tempat umum. Sebelum kesempatan menunaikan ibadah haji ke tanah suci, mari kita menjadi “haji” di tanah kelahiran sendiri dengan menjadi manusia yang lebih bermanfaat bagi sesama.
Penulis, Praktisi Pendidikan, Pemerhati Masalah Sosial.