Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mencari Kepala Sekolah "Out of the Box"

28 Agustus 2016   20:22 Diperbarui: 28 Agustus 2016   20:32 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Sekolah (Ilustrasi : http://3.bp.blogspot.com/)

Kepala Sekolah memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas sekolah yang dipimpinnya. Berbagai teori manajemen dan kepemimpinan telah banyak membahas pentingnya peran kepemimpinan. Seorang pemimpin harus dapat menjadi seorang administrator, manager, organisator, dinamisator, motivator, dan inspirator bagi staf yang dipimpinnya.

Mekanisme pengangkatan Kepala Sekolah diatur pada Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Kepala Sekolah/Madrasah. Sedangkan Standar Kepala Sekolah/Madrasah pada Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007. Pada lampiran permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 huruf B disebutkan bahwa seorang Kepala Sekolah harus memiliki lima kompetensi, yaitu (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi manajerial, (3) kompetensi kewirausahaan, (4) kompetensi supervisi, dan (5) kompetensi sosial.

Seorang yang guru sebelum diangkat menjadi Kepala Sekolah harus mengikuti serangkaian seleksi, mulai dari seleksi administratif yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi, seleksi akademik, dan mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) selama 300 Jam Pelajaran (JP) dengan pola In-1 selama 70 JP, On selama 200 JP, dan In-2 selama 30 JP. Peserta yang dinyatakan lulus mendapatkan sertifikat yang akan menjadi “tiket” baginya menduduki jabatan Kepala Sekolah.

Proses seleksi Kepala Sekolah perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk meminimalisasi kecurigaan, kecemburuan, ketidakpuasan, atau prasangka buruk dari pihak-pihak yang tidak lolos seleksi, karena pada beberapa kasus, proses seleksi yang dinilai tidak transparan dan akuntabel sering menyebabkan “nyanyian sumbang” pihak-pihak tertentu.

Para calon Kepala Sekolah dipersiapkan terlebih dahulu melalui diklat dengan harapan mengetahui, memahami, dan menguasai tugas pokok dan fungsinya untuk kemudian dilaksanakan di sekolah tempatnya bertugas. Para peserta mempelajari berbagai materi yang berkaitan dengan tugas kepala sekolah seperti kepemimpinan, kewirausahaan, manajerial, penyusunan Rencana Tindak Kepemimpinan (RTK), supervisi, dan meningkatkan kompetensi yang masih lemah di sekolah magang.

Ketika mereka menduduki jabatan Kepala Sekolah, mereka diharapkan tidak meraba-raba lagi hal apa yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah karena telah dibekali sejumlah pengetahuan dan keterampilan. Walau demikian, dalam pelaksanaannya, apa yang dipelajari di tempat diklat yang serba ideal dan normatif tidak semulus atau semudah ketika sudah menduduki jabatan Kepala Sekolah. Tidak tertutup kemungkinan seorang Kepala Sekolah menghadapi tantangan yang harus dihadapi dan dicari solusinya. Oleh karena itu, disinilah “medan perjuangan” seorang Kepala Sekolah yang sebenarnya. Dia dituntut untuk mampu menunjukkan kepemimpinannya.

Seorang Kepala Sekolah ketika datang ke sebuah sekolah tentunya diharapkan akan membawa “angin segar” bagi sekolah yang dipimpinnya. Mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian yang sudah baik, dan memperbaiki hal yang belum baik. Sebagai seorang pemimpin, Kepala Sekolah diharapkan membumi atau merakyat, merangkul semua warga sekolah, tidak membeda-bedakan, menciptakan susana kekeluargaan sehingga tercipta suasana kondusif untuk bekerja.

Seorang Kepala Sekolah harus mampu mengomunikasikan visi, harapan, dan programnya kepada semua warga sekolah melalui bahasa yang mudah dipahami, komunikatif, efektif, sehingga semua warga sekolah mendukung berbagai program yang telah direncanakan, karena tanpa bantuan guru dan staf/karyawan, seorang Kepala Sekolah tidak akan dapat bekerja dengan optimal dalam mewujudkan visi dan programnya.

Seorang Kepala Sekolah juga harus mampu menjadi pendengar yang baik terhadap beragam aspirasi yang disampaikan oleh para stafnya serta mampu membuat sebuah keputusan meskipun belum tentu dapat memuaskan semua pihak, tetapi setidaknya dapat meminimalisasi konflik pasca keluarnya sebuah keputusan. Seorang Kepala Sekolah pun harus mampu menyikapi secara bijak setiap kritik karena resiko seorang pemimpin adalah mendapatkan kritik stafnya.

Seorang Kepala Sekolah harus transparan dalam mengelola keuangan sekolah, karena hal ini sangat sensitif dan paling mendapatkan perhatian. Dengan adanya transparansi, akan meminimalisasi kecurigaan dan prasangka buruk dari stafnya. Penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan semua warga sekolah sehingga semuanya merasa dianggap penting dan dapat mendukung secara optimal pelaksanaan program sekolah.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah seorang Kepala Sekolah harus memiliki jiwa kewirausahaan mengingat begitu kompleksnya masalah yang dihadapi, terbatasnya kemampuan sekolah. Oleh karena itu, dia perlu kreatif, inovatif, memiliki dan merangkul berbagai pihak yang dapat mendukung atau berkontribusi untuk meningkatkan mutu sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun