Kebijakan penerapan full day scholljuga berpotensi tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah daerah tertentu, misalnya di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, dimana kegiatan belajar siswa dimulai dari jam 06.00 sampai dengan 12.00. Setelah itu, siswa pulang  ke rumah membantu orang tua, memberikan makan binatang ternak, atau melakukan aktivitas lainnya. Berdasarkan hal tersebut, penerapan full day scholl tentunya harus mempertimbangkan berbagai hal, seperti kondisi sekolah yang beragam, kondisi guru, kondisi siswa, dan kebijakan daerah setempat.
Penulis, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H