Kehidupan kaum urban yang penuh dengan dinamika, persaingan, dan tuntutan pekerjaan yang tinggi berdampak terhadap pemaknaan puasa itu sendiri. Puasa hanya dimaknai sebagai perpindahan waktu makan saja, yaitu waktu sahur dan buka puasa. memang tidak semua kaum urban demikian, masih ada yang secara konsisten berpuasa dan melaksanakan berbagai amalan ramadhan, tetapi kebanyakan demikian. Bukannya mereka tidak ingin semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah, tetapi situasi, kondisi, dan tuntutan pekerjaan membuatnya menjadi demikian.
Indramayu, 20 Ramadhan 1437 H/ 25 Juni 2016.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H