Guru melek dan sadar hukum semoga dapat menjadi sebuah gerakan massal yang diprakarsai oleh Kemdikbud, Dinas Pendidikan, organisasi profesi guru, atau pihak lain agar guru-guru Indonesia disamping menjadi guru yang profesional, juga megetahui dan memahami tahu hak dan kewajibannya dalam melaksanakan tugas.
Penulis, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!