Guru melek dan sadar hukum semoga dapat menjadi sebuah gerakan massal yang diprakarsai oleh Kemdikbud, Dinas Pendidikan, organisasi profesi guru, atau pihak lain agar guru-guru Indonesia disamping menjadi guru yang profesional, juga megetahui dan memahami tahu hak dan kewajibannya dalam melaksanakan tugas.
Penulis, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H