Guru melek dan sadar hukum semoga dapat menjadi sebuah gerakan massal yang diprakarsai oleh Kemdikbud, Dinas Pendidikan, organisasi profesi guru, atau pihak lain agar guru-guru Indonesia disamping menjadi guru yang profesional, juga megetahui dan memahami tahu hak dan kewajibannya dalam melaksanakan tugas.
Penulis, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI