Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Penulis 1070 lebih artikel dan 55 buku, trainer menulis, dan mengisi berbagai seminar/ workshop menulis, pendidikan, dan peningkatan mutu guru, baik di daerah maupun nasional.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mencermati Arah Perjuangan Organisasi Profesi Guru

28 Januari 2016   17:18 Diperbarui: 4 April 2017   17:56 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, organisasi profesi guru yang tetap kritis terhadap pemerintah, tetapi tidak terlalu frontal dalam mengkritisi atau menolak kebijakan pemerintah. Misalnya, mereka menerima kebijakan pemerintah dengan catatan, misalnya menerima pemberlakuan implementasi kurikulum 2013 dengan catatan berbagai infrastrukturnya dipersiapkan atau dibenahi. Menerima pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan catatan UKG tidak dijadikan sebagai alat untuk memotong Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Ketiga, organisasi profesi guru yang hanya fokus memperjuangan kelompok tertentu, misalnya kelompok guru honorer yang gigih memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. Mereka tidak bosan melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan aspirasi melalui berbagai media agar tujuannya tercapai.

Keempat, organisasi profesi guru yang hanya fokus hanya kepada peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru. Biasanya mereka tidak terlalu kritis atau tertarik mengkritisi kebijakan pemerintah terkait dengan guru. Mereka lebih tertarik melakukan berbagai seminar, workshop¸ atau pelatihan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Organisasi profesi guru seperti ini biasanya lebih disukai oleh pemerintah karena dinilai tidak akan banyak “mengganggu” pemerintah, tidak “masuk” ke ranah politik, dan dapat dijadikan mitra yang kooperatif.

Apapun katakter atau orientasi organisasi profesi guru saat ini, tidak perlu diperdebatkan atau dipertentangkan. Biarlah mereka berjalan sesuai dengan karakter, tujuan, dan idealisme masing-masing karena pada dasarnya mereka sama-sama memperjuangkan perlindungan, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan profesionalisme guru. Biarlah mereka saling melengkapi dan saling bersinergi, berjuang dan berkiprah dari berbagai lini.

Pemerintah pun khususnya Kemdikbud, Kemenag, dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota perlu merangkul berbagai organisasi profesi guru tersebut dan menjadikannya mitra untuk meningkatkan mutu pendidikan utamanya mutu guru dalam rangka mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, bermartabat dan terlindungi.

 

Penulis, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.

Sumber Gambar:

http://1.bp.blogspot.com/--rkIniLXZ1Q/Ua2lPpRavSI/AAAAAAAAA-w/565CRm4gC_U/s400/guru+perlu+di+lindungi.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun