Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

SANKSI SOSIAL BAGI PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN DI KOTA BANDUNG

27 Desember 2015   17:41 Diperbarui: 27 Desember 2015   17:42 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

[caption caption="Tim Kebersihan Kota Bandung siap memantau kebersihan kota Bandung dan memberikan sanksi tegas kepada yang membuang sampah sembarangan."][/caption] 

Saat ini pemerintah kota (Pemkot) Bandung terus menata kota Bandung agar semakin aman dan nyaman untuk mencapai visi Bandung Juara. Banyak hal yang telah dilakukan oleh Ridwan Kamil selaku Walikota Bandung beserta jajarannya dalam menata kota Bandung, antara lain dengan membangun taman-taman, menata PKL di jalan kepatihan, melarang PKL di tujuh titik atau dikenal dengan zona merah, sanksi bagi pembeli di PKL yang berjualan di zona merah, membenahi alun-alun bandung sehingga menjadi fasilitas publik yang aman, nyaman, bersih, dan menyenangkan, menata kawasan jalan Asia Afrika Bandung dan sekitarnya, memperbaiki trotoar dan gorong-gorong, dan sebagainya.

Kota Bandung yang semakin cantik membuat warga Bandung dan wisatawan yang datang ke Bandung semakin jatuh hati dan betah di Bandung, walau dampaknya kemacetan di kota Bandung semakin menjadi-jadi. Kemacetan dan pembenahan sarana transportasi publik masih menjadi PR pemerintah kota Bandung untuk mewujudkan kota yang geunah, meureunah, tumaninah alias kota yang enak, sesuai dengan peruntukannya, dan nyaman ditinggali.

Salah satu program untuk mewujudkan kota Bandung yang bersih adalah dengan dibentuknya Tim Patroli Kebersihan. Tim ini akan ditugaskan di berbagai tempat umum untuk memantau kebersihan. Pemkot Bandung akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang membuang sampah sembarangan. Setelah ancaman membayar denda, kini pemkot Bandung akan memberlakukan sanksi sosial berupa pelaku buang sampah sembarangan akan difoto, dan fotonya akan dipajang di spanduk. Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera dan budaya malu kepada pelaku.

Kesadaran warga Bandung atau wisatawan yang datang ke Bandung bisa dikatakan masih rendah dalam hal membuang sampah pada tempatnya. Tempat-tempat sampah yang disediakan di tempat-tempat umum banyak yang dibiarkan atau diabaikan. Himbauan-himbauan yang tertulis pada seragam tim kebersihan agar warga menjaga kebersihan pun kadang kurang diindahkan.

Untuk mewujudkan kota Bandung yang bersih, Walikota Bandung Ridwan Kamil bersama berbagai pihak terkait melakukan beberapa program, antara lain, pembersihan sampah di sungai Cikapundung, Gerakan Pungut Sampah (GPS), mewajibkan kendaraan roda empat menyediakan tempat sampah, menyediakan tempat-tempat sampah di berbagai fasilitas publik, dan sebagainya, tetapi faktanya memang membangun budaya sadar kebersihan bukan hal yang mudah. Butuh proses untuk mengubah pola pikir (mind set) warga Bandung atau pendatang agar mau membuang sampah pada tempatnya, selain penegakkan hukum yang tegas kepada pelanggar.

Beberapa tahun yang lalu, kota Bandung pernah dijuluki Bandung Lautan Sampah karena sampah menumpuk di berbagai penjuru kota, sampai tidak terangkut, akibatnya bau busuk menyebar dimana-mana, membuat suasana tidak nyaman, dan menyebabkan bibit penyakit. Pengelolaan sampah berupa mengirim sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) perlu diubah dengan cara mengolahnya di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) atau mendaur ulangnya menjadi bahan-bahan yang bermanfaat.

Kesadaran warga masyarakat pun perlu ditingkatkan agar tidak membuang sampah sembarangan, diberikan pelatihan pengelolaan sampah, membangun bank sampah, dan sebagainya. Dengan kata lain, sampah yang selama ini menyebabkan musibah harus diubah menjadi mendatangkan berkah.

Adanya sanksi sosial berupa pemajangan foto pelaku buang sampah sembarangan diharapkan efektif menekan tingkat pelanggaran terhadap aturan kebersihan di kota Bandung. Semua pihak memiliki kewajiban dan perlu bekerja sama mewujudkan kebersihan di kota Bandung.

[caption caption="Walikota Bandung, Ridwan Kamil mengingatkan warga Bandung dan yang datang ke kota Bandung agar tidak membuang sampah sembarangan."]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun