Guru sebagai pemimpin berperan mengarahkan dan membimbing anak didiknya dalam kegiatan pembelajaran dalam rangka memperoleh kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh mereka. Sebagai pemimpin pembelajaran, guru harus memiliki sifat bijaksana, welas asih, ngemong,mengayomi, dan tegas agar setiap anak didik dapat belajar dengan baik.
Kelima,guru harus menjadi pembelajar sepanjang hayat (life long learner). Dengan kata lain, guru adalah makhluk yang tidak pernah berhenti belajar. Guru adalah sosok pendidik sekaligus pembelajar. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut guru untuk menyesuaikan diri. Guru harus melek informasi dan melek teknologi. Tiap hari muncul informasi, ilmu baru, dan hasil penelitian terbaru yang disebar atau dihasilkan. Oleh karena itu, guru jangan ketinggalan informasi, dan jangan gagap teknologi (gaptek). Guru jangan sampai kalah cepat oleh murid-muridnya. Guru harus selangkah atau bahkan beberapa langkah lebih maju dari murid-muridnya.
Guru harus menyampaikan ilmu dan informasi yang paling mutakhir (update) dan segar (fresh)kepada murid-muridnya supaya mereka pun tidak ketinggalan informasi. Guru harus banyak membaca berbagai referensi baik dari buku, surat kabar, majalah, jurnal, internet sebagai bekal untuk mengajar anak-anak didiknya.
Guru harus selalu meng-update(memperbaharui) dan meng-upgrade(meningkatkan) kemampuannya sebagai bagian dari pengembangan profesinya baik dilakukan secara mandiri maupun melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi maupun pemerintah. Pengembangan profesi secara mandiri misalnya dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mengikuti seminar, workshop,membaca berbagai sumber belajar, dan sebagainya. Pengembangan profesi yang dilakukan oleh organisasi biasanya melalui Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK). Sedangkan pengembangan profesi yang dilakukan oleh pemerintah biasanya adalah berupa kesempatan beasiswa, magang, studi banding, diklat, workshop,atau lomba inovasi guru dalam pembelajaran, blockgrantpengembangan profesi guru, dan sebagainya.
Dalam sambutannya, Mas menteri menekankan bahwa pengembangan profesi harus diposisikan sebagai kebutuhan guru untuk memberikan layanan pendidikan yang makin baik kepada peserta didik, bukan untuk pemerintah, dinas pendidikan, atau kepala sekolah. Faktanya, saat ini memang tidak dapat dipungkiri, kegiatan pengembangan profesi lebih banyak diposisikan sebagai kewajiban untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat, sehingga terasa sebagai beban, bukan sebagai kewajiban. Oleh karena itu, ada akalanya oknum guru yang menghalalkan segala cara untuk naik pangkat, misalnya dengan membeli dan memalsukan Karya Tulis Ilmiah (KTI), serta bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu untuk mendapat Penetapan Angka Kredit (PAK) palsu. Hal ini merusak citra guru dan menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan Indonesia.
Momentum peringatan hari guru nasional tahun 2015, semoga menjadi jalan untuk mewujudkan guru-guru Indonesia yang makin sejahtera, bermartabat, dan terlindungi. Selamat hari guru. Jayalah guru Indonesia.
Penulis, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat.
Â
Sumber Foto:
http://trimediapos.com/wp-content/uploads/2014/11/Anies-Baswedan.jpg
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H