Masyarakat mengharapkan agar kepolisian, kejaksaan, dan KPK bersinergi dan bekerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, tetapi dalam perjalanannya tidak semulus yang diharapkan. Ketiga institusi ini dinilai justru bersaing dan berjalan masing-masing. KPK dianggap dianggap saingan kepolisan dan kejaksanaan dalam pemberantasan korupsi, sehingga muncul kasus “Cicak versus Buaya” jilid I dan Jilid II. Konflik Kepolisian, Kejaksaaan, dan KPK diharapkan tidak lagi terjadi karena ketika institusi ini tidak akur, maka justru koruptor yang diuntungkan.
Kepada Pansel dan Capim KPK yang nantinya terpilih, mohon jangan sia-siakan pengorbanan dan aspirasi Abah Landung. Abah Landung, adalah representasi dari warga biasa yang mengharapkan agar korupsi di Indonesia diberantas dengan tuntas.. Abah Landung rela menggowes sepedanya dari Bandung ke Jakarta demi dukungannya terhadap pemberantasan korupsi pada umumnya dan KPK pada khususnya. Di belakang Abah Landung, ada jutaan warga Indonesia yang juga memiliki harapan yang sama seperti Abah Landung. Bebaskan Indonesia dari Korupsi..!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H