Hampir sudah satu bulan peperangan antara cebong dan kampret mulai mereda, sejak diputuskannya Jokowi-Amin sebagai pemenang pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini tentu juga didorong karena adanya pengaruh hasil rekonsiliasi Capres dari kedua kubu.
Saat ini, rasanya sudah tak guna lagi nyanyian fitnah, dalil kebencian, dan kerusuhan yang pernah dikongkretkan saat pertarungan pemilu antara cebong dan kampret sebelum pemilihan dilakukan pada Rabu, 14 April 2019 lalu.
Kendati pertarungan politik amat brutal diwaktu itu, seolah terlihat akan ada permusuhan jangka panjang. Namun, tak kaget jika sejatinya tak ada yang lebih abadi dalam politik. Sebab, politik adalah kepentingan, maka tak heran kemarin lawan sekarang kawan.
Pasca pertarungan pilpres, langkah rekonsiliasi merupakan jalan peradilan yang paling bijak untuk ditempuh oleh kedua kubu. Di mana, antar kedua kubu saling memaafkan satu sama lain tanpa harus adanya dasar nota kesepahaman yang disepakati.
Pada Sabtu, 13 Juli 2019 lalu, rekonsiliasi telah dilakukan oleh kedua Capres Jokowi dan Prabowo, tak lama selang dari beberapa hari setelah penolakan gugatan Prabowo dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya melakukan rekonsiliasi tersebut di Stasiun MRT sembari menjajal MRT dari Lebak Bulus ke Senayan.
"Pertemuan di mana saja bisa, MRT bisa, mau di rumah pak Prabowo bisa, istana bisa, tapi kami sepakat untuk pilih MRT," Ujar Jokowi.Â
Pertemuan tersebut bukan bersifat formal dan juga bukan terjadi secara spontanitas. Namun, terlihat memang sepertinya sudah disepakati sebelumnya.
Dan napak sekali pertemuan ini terbilang sangat cepat hingga menimbulkan keheran-heranan pada masyarakat.
Sebetulnya, rekonsilian secepat ini, membuka kecemasan bagi rakyat. Kami rakyat, seraya bertanya "ada apa dengan rekonsiliasi secepat ini"? Nampak seperti ada udang dibalik rekonsiliasi!
Pertanyaan ini tak lain hanya untuk mengutarakan apa yang dirasakan rakyat karena sebelumnya beberapa dari pendukung 02 menganggap rekonsiliasi adalah hal yang mustahil dilakukan. Dan andai pun dilakukan mereka meminta syarat-syarat tertentu (minta kursi).