Selain itu, bagaimana dengan lembaga tertinggi agama Majlis Ulama Indonesia (MUI), akankah ditutup juga karena mayoritas dari komisioner lembaga tersebut orang-orang yang memiliki gelar keagamaan? Serta bagaimana dengan para penggagas filsafat akankah mereka merasa diuntungkan oleh persoalan ini, atau bahkan akan dihapuskan juga sama seperti pelajara agama yang sekarang sudah diisukan akan dihapus? Tentu, semuanya masih dalam pertanyaan tanpa adanya rungguhan.Â
Memang, Terkait persoalan ini tak semuanya berdampak buruk, hal itu tergantung pada masing-masing persepektif diri seseorang. Â Poin baiknya pada usulan ini, jika kita tarik ke arah logika agama itu merupakan hubungan manusia dengan Tuhan (Habluminallah). Iman atau tidaknya seseorang hanya kepribadiannya dan Tuhan yang tahu. Kita tidak bisa melakukan interpensi pada kepribadian mereka tentang agama.
Untuk itu, mari kita bersama-sama istiqarah terlebih dulu sebelum menyodorkan usulan ini. Agar semua atas apa yang akan kita putuskan tak lain hanya karena Allah demi kemaslahatan bersama baik bangsa dan negera.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI