Mohon tunggu...
Rial Roja
Rial Roja Mohon Tunggu... Editor - Digital Marketing/Content Writer

Mari berbagi cerita dan inspirasi!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pajak Tinggi dan Kesejahteraan Minim, Dilema Ekonomi Rakyat di 2025

20 Desember 2024   18:21 Diperbarui: 23 Desember 2024   13:50 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pajak yang tinggi selalu menjadi topik kontroversial, terutama ketika dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dipertanyakan. 

Tahun 2025 menjadi momen penting dalam sejarah perekonomian Indonesia, dengan kebijakan fiskal yang ambisius, namun nampaknya masih jauh dari harapan banyak orang. 

Mengapa pajak yang dimaksudkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup justru menjadi beban bagi masyarakat kurang mampu?

Pajak: Instrumen Vital atau Beban Berat?

Pajak merupakan pilar fundamental pembiayaan nasional. Melalui pajak, pemerintah dapat membangun infrastruktur, meningkatkan layanan kesehatan, mendanai pendidikan, dan menjaga stabilitas ekonomi. 

Namun, banyak orang sering merasa bahwa kontribusi mereka yang signifikan melalui pajak tidak sebanding dengan manfaat yang mereka terima.

Pada tahun 2025, dengan meningkatnya inflasi dan ketidakpastian tekanan perekonomian global, daya beli masyarakat akan semakin tertekan. 

Pajak yang tinggi terhadap barang-barang penting dan sektor vital menambah beban kehidupan sehari-hari. Ironisnya, banyak masyarakat yang merasa kesejahteraannya belum meningkat secara signifikan, padahal kontribusi pajak terus meningkat.

Ketimpangan Distribusi Manfaat

Salah satu akar permasalahannya adalah ketimpangan distribusi manfaat. Banyak daerah yang masih tertinggal dalam pembangunan, sementara pusat kota masih mempunyai fasilitas yang jauh lebih maju. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun