Capres Prabowo Subianto kembali ajukan Permintaan Konflik Hasil Penentuan Umum Presiden serta Wakil Presiden. Pada 2014, dia ajukan tuntutan yang sama ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada dasarnya, yang dipermasalahkan Prabowo pada 2014 serta 2019 sama tetapi tidak sama.
Capres Prabowo Subianto kembali ajukan Permintaan Konflik Hasil Penentuan Umum Presiden serta Wakil Presiden. Pada 2014, dia ajukan tuntutan yang sama ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada dasarnya, yang dipermasalahkan Prabowo pada 2014 serta 2019 sama tetapi tidak sama.
Ke-3, politik uang. Prabowo akui temukan praktek politik uang untuk merubah warga di beberapa wilayah.
Ke empat, KPU tidak melakukan referensi Panwaslu serta Bawaslu. Contohnya dengan tidak lakukan pengambilan suara lagi seperti yang diinginkan Panwaslu serta Bawaslu.
Ke lima, pencoblosan dikerjakan anggota Barisan Pelaksana Pengambilan Suara (KPPS) dengan massal.
Ke enam, pencoblosan dikerjakan 2x oleh orang yang sama di TPS. Team Prabowo akui temukan masalah itu di beberapa wilayah.
Penulis : Lisa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H