Mohon tunggu...
Mas Idi
Mas Idi Mohon Tunggu... Lainnya - Pengelantur

Pencinta Mitologi, Mistisme, hingga demonology, menulis hanya sekedar hiburan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menelusuri Enchanting Magic atau Sihir Pemikat

22 Mei 2024   21:48 Diperbarui: 23 Mei 2024   03:14 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
The Sorceress oleh John William Waterhouse (1913) (commons.wikimedia.org)

Unsur-unsur Eskatologis dan Mistis: Diskusi tentang tujuan akhir sihir, termasuk pencerahan spiritual dan penyatuan dengan yang ilahi.

"Picatrix" atau "Ghayat al-Hakim" adalah sebuah teks yang kompleks dan memiliki banyak sisi yang memadukan unsur-unsur filosofis, astrologi, dan magis ke dalam sebuah sistem yang padu. Buku ini memberikan dasar-dasar teoretis dan petunjuk praktis, menjadikannya panduan komprehensif bagi para penyihir abad pertengahan dan Renaisans. Pengaruhnya dapat dilihat dalam tradisi okultisme Barat di kemudian hari, termasuk karya-karya tokoh-tokoh terkenal seperti Agrippa dan Ficino.

Dalam "De Occulta Philosophia" karya Agripp, Enchanting Magic secara jelas diposisikan dalam domain Natural Magic. Hal ini melibatkan penggunaan bahan-bahan alami yang terencana, disesuaikan dengan pengaruh astrologi, dan didukung melalui tindakan ritual dan mantera. Proses ini menunjukkan bagaimana sihir alam beroperasi berdasarkan prinsip hubungan dan kepercayaan bahwa benda-benda alam dan kekuatan langit dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan efek magis tertentu. Dengan memahami dan memanfaatkan prinsip-prinsip ini, para praktisi dapat menciptakan benda-benda ajaib seperti jimat yang berfungsi sebagai alat yang ampuh untuk perlindungan, daya tarik, dan hasil yang diinginkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun