Mohon tunggu...
idil udhiyah
idil udhiyah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hijrah Pemuda Demi NKRI

10 Maret 2016   10:32 Diperbarui: 10 Maret 2016   10:54 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

(Oleh : Idil Udhiyah)

Pendidikan memiliki tujuan membentuk kepribadian manusia supaya mempunyai kepribadian yang menjunjung tinggi spiritualitas dan moralitas. Jika ucapan, sikap dan perilakunya bisa dibentuk dengan cara demikian maka watak-watak yang mengarah kepada keburukan seperti keserakahan atau penyimpangan bisa dicegah atau dikendalikan. (Bashori Muchin, dkk 2009 : 6). Melalui pendidikan, diharapkan tujuan dari negara Indonesia seperti yang sudah dijelaskan dalam pembukaan undang-undang dasar alinea keempat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat direalisasikan secara nyata dengan kolaborasi yang dilakuakan pemerintah dengan masyarakat.

Didalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dimana salah satu ketentuannya mengatur tentang peran serta yang seharusnya dilakukan oleh pihak-pihak diluar pemerintah (negara) untuk menyukseskan dunia pendidikan. Hal tersebut dijelaskan dalam pasal 9, “bahwa masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”. Pasal tersebut juga didukung dengan adanya penjelasan dalam pasal 4 ayat 6 yang bunyinya “pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan”.

Berangkat dari ketentuan undang-undang tersebut, jelas bahwa pendidikan di Indonesia ini bukan hanya tanggungjawab yang diembankan kepada pemerintah saja akan tetapi dari semua kalangan masyarakat. Masyarakat pada umumnya dan khusunya pemuda juga memiliki peran yang sangat penting untuk membudayakan pendidikan di negeri ini. Pemuda tidak boleh bersikap apatis atau tidak peduli dengan negerinya sendiri yang memiliki tujuan sangat baik seperti yang sudah diatur dalam undang-undang tersebut.

Idealnya kaum muda paham bahwa dalam prinsip dasar demokrasi yang ada di Indonesia kebersamaan menjadi sebuah fenomena kunci, sebab hakekat demokrasi itu sendiri terdapat nilai-nilai sosial dan budaya sebagai penyadaran untuk berada dalam sebuah bangsa demi mencapai tujuan bersama yang didalamnya ada hak dan kedudukan yang setara. Pemuda yang sudah menyelesaikan studinya dan sudah cukup memiliki ilmu mempunyai kekuatan untuk melahirkan ide-ide cemerlang dan melakukan gerakan nyata perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsanya dengan hijrah untuk NKRI demi tercapainya penyetaraan atau keselarasan tentang hak dan kedudukan yang sama khususnya dalam bidang pendidikan.

Pemerintah sudah melakuakan perannya sangat baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dengan bagaimana usaha pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan. Usaha nyata yang dilakukan pemerintah dalam hal ini dengan adanya program SM3T (Serjana Mengajar di daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan) dan GGD (Guru Garis Depan) serta berbagai banyak beasiswa untuk anak-anak sekolah yang kurang mampu, beasiswa untuk jenjang pendidikan S1, S2 dan S3.

Usaha pemerintah tersebut seperti SM3T dan GGD bukan tidak memiliki tujuan tertentu, akan tetapi salah satu usaha untuk memberikan kesempatan kepada pemuda Indonesia hijrah dari daerah tempat tinggalnya untuk melihat bagaimana keadaan anak-anak Indonesia yang tidak memiliki kehidupan seberuntung mereka dan tidak memiliki fasilitas pendidikan seperti mereka yang hidup didaerah perkotaan.

Pemerintah tidak bisa sendirian menangani masalah pendidikan kecuali dengan dukungan masyarakat dan tindakan action dari pemuda. Potensi yang dimiliki pemuda digunakan untuk menopang masa depan anak-anak yang berada didaerah 3T. Kondisi riil anak-anak 3T di Indonesia membutuhkan perhatian serius mengenai masa depan  pendidikannya, bukan hanya dari pemerintah tapi juga dari kaum pemuda.

Pemerintah tidak main-main dalam upaya pemerataan pendidikan tersebut, terbukti dengan bagaimana fasilitas yang diberikan kepada para peserta SM3T diantaranya akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 1-2 semester diperguruan tinggi yang akan ditentukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) setelah kembali dari pengabdiannya selama didaerah 3T. Ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa pemerintah sangat memperhatikan pendidikan di Indonesia padahal untuk orang-orang yang mengikuti PPG tanpa pernah mengikuti SM3T diperkirakan memiliki biaya jutaan rupiah untuk per-semsternya.

Selain SM3T, langkah nyata pemerintah dalam menyediakan guru-guru terbaik didaerah 3T yang paling membutuhkan adalah dengan program GGD. Dimana langkah nyata pemrintah ini memberikan jaminan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada anggota GGD dengan syarat menjadi penduduk asli daerah itu meski berasal dari daerah yang berbeda dari wilayah tersebut.

Langkah-langkah pemerintah seperti SM3T dan GGD tersebut hendaknya diperluas dengan program nyata lainnya, tidak hanya menjadi program-program yang ada hanya beberapa saat, program seperti ini yang seharusnya dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk menjadikan generasi-generasi Indoenesia yang akan datang menjadi pemimpin yang bisa bertanggungjawab atas amanah yang diberikan.

Tidak berhennti sampai disitu, pemerintah juga memberikan berbagai macam beasiswa untuk anak-anak Indonesia, diantarnya beasiswa bidik misi, PPA dan BBM-PPA untuk S1, beasiswa dalam negeri dan luar negeri untuk S2 dan S3, serta masih banyak lagi beasiswa-beasiswa lain yang ditawarkan pemerintah untuk pemuda Indonesia.

Beasiswa yang diberikan pemerintah untuk pemuda Indonesia diharapkan mampu untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dan bagi pemuda Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikannya diluar negeri dapat kembali ke Indonesia dengan tujuan mampu berkontribusi membangun Indonesia yang lebih baik.

Semoga usaha-usaha pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ini dan menyetarakan pendidikan tetap ada dan memberikan kesempatan bagi kita para pemuda untuk ikut berpartisipasi dalam upaya memberikan kontribusi nyata untuk Indonesia. Alasan perbedaan suku, budaya, ras, politik, kadaerahan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk menggoyahkan NKRI. Terakhir, mengutip dari sabda Nabi Muhammad SAW  bahwa “Manusia yang paling baik adalah yang bermanfaat bagi manusia lain”. Semoga kita sebagai generasi muda Indonesia mampu memberikan kontribusi nyata untuk Indonesia dan dapat bermanfaat untuk sesama. Amin.. Amin.. Yarabbal Alamin..

 

Sumber :

Bashori, dkk. 2009. Pendidikan Islam Kontemporer. Bandung: PT. Refika Aditama

Cek disini  

Cek disini 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun