Mohon tunggu...
Idharul Haq
Idharul Haq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Rasen Mas Said Surakarta Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Hobi musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Agama Agenda dan Demokarasi dan Perubahan Sosial (Problem-Problem Demokrasi)

7 November 2023   11:28 Diperbarui: 7 November 2023   11:28 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

Nama : Muhammad Idhharul Haq 

Nim : 212111249 / Hes 5G

Identitas Buku 

Judul : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial.

Penulis : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

Tahun Terbit : 2015

Penerbit : Deepublish Grub Penerbitan CV Budi Utama.

Demokrasi sebagai solusi sistem kehidupan sosial ternyata menyimpan sejumlah fakta adanya penyimpangan dalam praktik yang berkembang ditengah masyarakat bahkan dalam sistem ketatanegaraan. Fungsi klasik negara adalah melindungi warga negara dengan diberi monopoli wewenang menggunakan kekerasan secara sah, sebagai pembeda dengan institusi non-negara. Negara bisa melakukan apa saja. Termasuk memberikan sanksi hukum terhadap para pelanggar hukum.

Kasus korupsi terjadi di 27 Provinsi dari 33 Provinsi di Indonesia. Korupsi paling banyak terjadi di Sumatera Utara dengan 26 kasus, Jawa barat 16 kasus, DKI Jakarta 16 kasus dan Nanggroe Aceh Darussalam 14 kasus, dan Jawa Tengah 14 kasus.

Thomas Rumbaugh kepala misi pendanaan IMF untuk Indonesia mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan yang telah ditanamkan pemerintah untuk menghilangkan hambatan dalam. Mengundang arus inventarisasi kedalaman negeri. Saat ini investasi asing Indonesia meningkat 46 persen dalam enam bulan pertama. Pasar saham juga terus meningkat kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun