Mohon tunggu...
Idha Nurtoyibah
Idha Nurtoyibah Mohon Tunggu... Freelancer - Darussalam University

International Relations

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sistem Politik dan Pemerintaha Islam Negara Irak

28 Oktober 2019   21:51 Diperbarui: 28 Oktober 2019   22:04 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Irak yang ibukotanya adalah Baghdad adalah Negara Arab merdeka, Negara Irak terletak diujung timurlaut Teluk Arab. Wilayah Negara Irak secara historis dikenal sebagai Mesopotamia yang berarti "tanah di antara dua sungai." Sebutan itu melambangkan dua aspek fisik utama yaitu lembah sungai Tigris dan Eufrat. Wilaya Negara Irak terbagi menjadi tiga kawasan, yaitu wilayah pegunungan Kurdistan di utara, kawasan tengah, antara sungai tigris dan eufrat, dan kawasan gersang dan gurun pasir di bagian barat dan baratdaya. Kekuasaan Negara Irak yaitu republik. Irak adalah Negara federasi. Irak terdiri dari delapan belas muhafazah dan satu region khusus, ke delapan belas muhafazah adalah: al-anbar, al-bashrah, al-Muthannah, Al-Qadisiyah, An-Najaf, Arbil, As-Sulaymaniyah, Babil, Baghdad, Dahuk, Dhi Qar, Diyala, Karbala', Kirkuk, Maysan, Ninawa, Salah ad Din, dan Wasit. Sementara satu region-nya adalah Kurdistan Regional Government.

Kepala Negara di Negara Irak adalah Presiden. Presiden menunjuk seorang Perdana menteri untuk menjadi kepala pemerintah. Perdana menteri ini bertugas untuk memimpin sebuah kabinet, yang biasa dikenal sebagai Dewan Menteri. Selain sebagai kepala Negara, Presiden Negeri Irak bertindak sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata, serta ketua dewan komando revolusi. Dewan komando Revolusi terdiri dari delapan tokoh partai Ba'ath termahsyur, selain itu, ketua dan wakil ketua memiliki tugas dalam menetapkan kebijakan pemerintah. Sebaliknya Dewan Menteri, mengawasi pelaksanaan kebijaksanaan tersebut, supaya betul-betul di laksanakan oleh pemerintah majelis nasional. Keanggotaan Majelis Nasional didominasi oleh Komando Regional Partai Ba'ath Negara Irak. Sistem pemerintahan Negara Iraq adalah parlementer.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun