Akan tetapi juga, perlu diingat dan memperhatikan keberlanjutan-nya, melalui kerjasama dengan berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan sampah plastik, seperti penyediaan  fasilitas daur ulang sampah plastik untuk masyarakat, kantong pengganti plastik murah berbahan kertas maupun kain dengan harga yang murah, penyediaan alat konversi plastik menjadi minyak bahan bakar, atau menjadi paving.
Mungkin solusi ini lebih baik dan relevan, jika dijadikan acuan oleh Pemerintah, dalam memberikan solusi yang berkelanjutan dari permasalahan sampah akibat kantong plastik sekali pakai (PSP). Daripada solusi pembatasan penggunaan kantong plastik melalui regulasi (Pergub) nomor 97 tahun 2018.
Tentang Penulis : Franky Dwi Damai, Ia merupakan pemuda yang berkesempatan baik dapat berkuliah di Universitas Pendidikan Ganesha-Singaraja- Bali. Ia, Mengambil studi Ilmu Hukum. Ia, juga seorang anggota HMI Cabang Singaraja.  Cinta gerakan sosial  yang cenderung penuh (kebersamaan) serta hanif atau cenderung pada kebenaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H