Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan adalah sebuah teknologi yang dapat membantu kita menjalani kehidupan dengan lebih mudah dan nyaman. baik secara pribadi dan professional. Apakah kita sadar atau tidak, AI mempengaruhi kehidupan kita sehari - hari, mulai dari asisten virtual seperti Amazon Alexa dan Google Assistant, Siri, Cortana dan ChatGPT bahkan  pengenalan wajah yang membuka kunci telepon pintar bahkan laptop, atau perkiraan waktu tiba untuk perjalanan ojeg daring Anda. Algoritma prediktif AI mempengaruhi segala hal, mulai dari rekomendasi produk hingga apa yang Anda lihat di Instagram dan iklan Google yang muncul saat Anda mencari sesuatu dimesin perambah.
Dampak AI dapat dilihat di berbagai fungsi bisnis, mulai dari penjualan dan pemasaran, hukum ,sumber daya manusia manajemen sistem teknologi infomasi, pemeliharaan gedung dan kesehatan. Contohnya para praktisi dibidang hukum, hukum menyentuh semua ranah dunia bisnis. Hampir semua yang dilakukan perusahaan dari mulai rekruitmen, penjualan, pembelian, kemitraan, merger, pembentukan bahkan pembubaran perusahaan mereka melakukan kontrak yang beralaskan hukum.Â
Kita menyadari atau tidak, kita masing-masing beroperasi dengan latar belakang rezim hukum kita dan kemungkinan litigasi yang tersirat. Yang dimaksud Rezim hukum mengacu pada aturan hukum dan sistem yang mengatur tata cara berlakunya hukum di suatu negara atau wilayah tertentu. Rezim hukum seringkali mencakup undang-undang dan peraturan, lembaga-lembaga yang mempertahankan aturan hukum seperti kepolisian dan sistem peradilan, serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang mempengaruhi pelaksanaan hukum.Â
Setiap jenis rezim hukum ini memiliki karakteristik yang berbeda dalam hal bagaimana hukum dibuat, diinterpretasikan, dan diterapkan di masyarakat. Secara umum, sebuah negara yang memiliki rezim hukum yang baik dan efektif biasanya dianggap sebagai negara yang stabil dan menarik bagi investasi, karena terdapat perlindungan hukum yang jelas dan terjamin bagi warganya dan para pelaku usaha. Artificial Intelligence (AI) dalam profesi atau praktisi bidang hukum dapat memberikan efisiensi dan manfaat penghematan biaya, membantu mengotomatisasi tugas rutin seperti penelitian dan analisis hukum, manajemen dokumen, dan jasa hukum yang telah diberikan.
AI (Artificial Intelligence) dapat memainkan berbagai peran dalam sebuah bisnis, seperti: AI dapat membantu otomatisasi tugas-tugas administratif, seperti pengarsipan dokumen, penjadwalan janji, dan pengaturan catatan waktu dan biaya. Hal ini dapat membantu mempercepat dan mengoptimalkan proses bisnis.Â
Artificial Intelligence dapat digunakan untuk menganalisis dokumen hukum, seperti kontrak dan perjanjian serta dapat membantu mengidentifikasi ketidaksesuaian, risiko, dan potensi pelanggaran, serta memberikan rekomendasi perbaikan dan alternatif penyelesaian masalah. AI pun dapat digunakan untuk memprediksi hasil kasus hukum  dengan analisis data dan machine learning.Â
Hal ini dapat membantu para praktisi hukum memperkirakan kemungkinan hasil kasus, membantu dalam perencanaan strategi kasus, dan memperkirakan biaya yang terkait. Sebagai pengambilan keputusan AI dapat membantu praktisi  hukum dalam pengambilan keputusan yang berbasis data dan analisis.Â
Misalnya, AI dapat membantu praktisi hukum dalam memilih klien potensial, menentukan harga jasa hukum yang tepat, dan menentukan prioritas kasus. AI dapat digunakan dalam bentuk chatbot yang dapat membantu klien dalam mengajukan pertanyaan, mengatur janji, dan memberikan informasi yang relevan dengan cepat dan efisien. Dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence, praktisi  hukum dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pekerjaan mereka, serta meningkatkan pelayanan dan pengalaman bagi klien mereka.
Beberapa ketakutan yang mungkin dirasakan oleh seorang yang bekerja di bidang hukum  terhadap AI antara lain:
- Dengan adanya teknologi AI Â khawatir bahwa tugas-tugas yang biasanya dilakukan oleh mereka dapat digantikan oleh teknologi. Hal ini dapat mengakibatkan pengurangan lapangan kerja atau bahkan penggantian perannya dalam industri hukum.
- Ketakutan bahwa AI dapat membuat kesalahan dalam memberikan rekomendasi atau keputusan hukum. Meskipun AI mampu memproses data dengan cepat dan efisien, teknologi ini tidak selalu dapat menangkap nuansa dan konteks yang diperlukan dalam membuat keputusan yang kompleks.
- Keamanan data klien saat menggunakan AI. Karena AI dapat mengumpulkan dan memproses data klien, perlu memastikan bahwa teknologi yang digunakan aman dan tidak membahayakan privasi klien.
- Menjadi ketergantungan terhadap sebuah teknologi: Pengacara mungkin juga takut bahwa teknologi AI dapat mengurangi keterampilan dan kemampuan mereka dalam melakukan tugas-tugas yang biasanya dilakukan secara manual. Hal ini dapat mengurangi nilai tambah dalam industri hukum.
Bagaimana AI Â dapat menguntungkan mereka yang bekerja dibidang hukum dan klien mereka? Menggunakan AI dapt menambah kemampuan profesional hukum untuk melakukan pekerjaan mereka. Secara keseluruhan, AI membantu mengurangi waktu yang dihabiskan untuk tugas-tugas manual, lebih banyak waktu untuk dicurahkan untuk membangun hubungan dan aktivitas yang berfokus pada klien.Â
Dan dapat mewujudkan banyak manfaat bagi klien. Menggunakan AI untuk mengotomatiskan tugas manual rutin membantu meningkatkan efisiensi di seluruh perusahaan. Proses yang dilakukan oleh AI meniadakan aktivitas padat karya dan memakan waktu untuk meningkatkan produktivitas, baik mencari kontrak, melakukan uji tuntas, atau membuat tagihan. Ketika seorang praktisi hukum menjadi lebih efisien, mereka dapat memfokuskan lebih banyak waktu pada klien mereka.
Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence memiliki potensi untuk mengurangi hambatan terhadap keadilan terutama, tingginya biaya untuk mengakses bantuan hukum. Dengan menghemat waktu untuk pekerjaan hukum manual dan rutin, praktisi hukum dapat mengurangi estimasi dan biaya untuk klien. Misalnya, pengacara dapat memberikan penghematan itu kepada klien jika penelitian yang sebelumnya memakan waktu 18 jam sekarang membutuhkan dua jam untuk diselesaikan. Selain itu, pengacara dapat menghemat waktu dengan melakukan penelitian  membantu lebih banyak klien.
Apakah ada risiko dari penggunaan kecerdasan buatan dalam praktik hukum sehari-hari?
Terdapat beberapa kelemahan dan tantangan yang perlu diperhatikan dalam pengembangan dan penerapan Artificial Intelligence (AI), antara lain: Â AI membutuhkan data yang berkualitas. Jika data yang digunakan kurang berkualitas atau tidak representatif, maka hasil dan prediksi yang dihasilkan dapat menjadi tidak akurat. AI tidak memiliki kemampuan intuisi dan empati karena AI hanya mampu melakukan tugas yang telah diprogramkan. Serta AI tidak dapat memahami emosi atau persepsi manusia secara intuitif, sehingga tidak dapat menggantikan sepenuhnya kemampuan manusia dalam berinteraksi dengan sesama.Â
AI dapat menjadi sasaran serangan cyber atau digunakan untuk melakukan pelanggaran privasi. Penggunaan AI yang tidak etis juga dapat mengancam hak privasi dan keamanan dari para pengguna. AI tidak memiliki kemampuan kreativitas seperti manusia karena  AI hanya mampu melakukan tugas yang telah diprogramkan dan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan inovasi atau kreativitas seperti manusia pada umumnya.Â
AI menggunakan algoritma dan logika yang kompleks untuk mengambil keputusan, meskipun hasil atau output  yang dihasilkan akurat, seringkali sulit untuk dipahami oleh manusia dan sulit untuk dijelaskan cara kerjanya. Sebenarnya penggunaan AI bukanlah sebuah ancaman bagi profesi atau praktisi dibidang hukum justru menjadi peluang untuk dapat mempermudah pekerjaan untuk dapat mempermudah pekerjaan lebih efektif dan efisien. Meskipun industri dibidang hukum belum sepenuhnya menyadari manfaat dari penggunaan AI ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H