Mohon tunggu...
Ida Zubaidah
Ida Zubaidah Mohon Tunggu... -

Direktur Beranda Perempuan / Pendiri Sekolah Perempuan EMBUN PAGI https://www.youtube.com/watch?v=eJx1REGP1As

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Nasib Korban Perdagangan Manusia di Tengah Gejolak Politik

27 September 2018   14:36 Diperbarui: 27 September 2018   16:42 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditengah kecamuk tahun politik, persis saat partai saling "pukul" kemudian alpa dengan hal-hal konkrit yang dibutuhkan masyarakat, saya mengapresiasi langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengadvokasi 16 perempuan korban perdaganganan manusia di Tiongkok.

dilansir Liputan6.com, PSI aktif mendesak Polri dan Kementerian untuk segera memulangkan 16 perempuan tersebut. Dalam waktu relatif singkat,tiga pelaku TDD alias V, YH alias A dan GCS alias Aki pria asal Tiongkok berhasil ditangkap Polda Jawa Barat. Penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk meyelematkan korban dan membongkar jaringan perdagangan manusia.

Apa yang dilakukan PSI sebenarnya tidaklah berlebihan, mengingat mayoritas partai memiliki kemampuan lobi dan akses yang cukup di jajaran pemerintah. Ini sebagai modal penting untuk membongkar modus dan operandi sindikat pelaku Human Trafficking yang sudah terorganisir dan memiliki jaringan yang cukup luas.

Saat ini, Apapun bentuk bantuan sangat dibutuhkan korban, sebab mayoritas korban Trafficking berasal dari keluarga miskin yang menjauhkan mereka dari layanan bantuan hukum yang kredibel dan efektif. Terlebih 16 perempuan diusia yang masih sangat muda mengalami peyiksaan secara seksual, pasti Butuh banyak tahun untuk menghilangkan trauma berkepanjangan.

Kasus di atas mengingatkan saya pada pengalaman advokasi terhadap empat anak SMP korban trafficking di Jambi. Wahono, pelaku berumur 65 tahun, seorang kontraktor, juga diduga memiliki kedekatan dengan pejabat Pemerintah Kota jambi. dengan posisi tersebut pelaku begitu mudah menjerat mucikari dan keempat korban untuk menjadi obyek seksual.

Kasus ini sempat menjadi kecaman publik, pasalnya pelaku di vonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jambi. vonis ringan tersebut sangat Tidak setimpal dengan derajat perbuatan wahono yang telah melakukan penipuan, eksploitasi seksual secara berantai terhadap anak dibawah umur.

Saya sempat jengah, ditengah semangat kerelawanan saya menuntut keadilan.  samasekali tidak membuat elit politik bergeming. Meski menjadi sorotan media nasional. Sikap antipati pemerintah sulit dicairkan. Upaya hukum mengalami kebuntuan. korban dibiarkan sendiri tanpa pembelaan darimanapun.

Betapa meyedihkan, pertempuran para partai merebutkan lahan kuasa terus berlangsung. Tanpa peduli berapa banyak perempuan dibawah umur diperkosa. Sama sekali tidak bermakna. Hanya menunjukan keenganan partai untuk peduli pada kasus-kasus kekerasan yang menimpa  perempuan.

Terlepas dari kontestasi partai, perkembangan partai mulai masuk pada upaya pemberdayaan dan pendampingan perempuan korban kekerasan harus menjadi lini partai lain. Karena itu dorongan apa yang dilakukan PSI harus menjadi konsistensi, partai tidak hanya menjadi kendaraan untuk melanggengkan kekuasaan pribadi, sudah seharusnya partai menjadi wadah untuk menjawab problem kelompok-kelompok marginal, seperti perempuan dan anak.

Feminisasi kemiskinan

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak bisa dilepaskan dari marginalisasi perempuan. Sebagian besar orang miskin di indonesia adalah perempuan. konsep feminisasi kemiskinan jelas mengambarkan ketidakadilan dalam soal keterwakilan perempuan diantara orang miskin dibandingkan laki-laki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun