Mohon tunggu...
ida parida
ida parida Mohon Tunggu... Guru - guru

pembelajar, menulis dan menjadi inspirator

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembekalan Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9

22 April 2023   13:09 Diperbarui: 22 April 2023   13:14 5262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan pedagogi guru sehingga dapat mengimplementasikan pembelajaran yang sesuai dengan tahap perkembangan murid dan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan luar sekolahnya. 

Dalam pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak diperlukan sumber daya manusia yang berperan sebagai Instruktur PGP, Fasilitator PGP, dan Pengajar Praktik PGP. Instruktur PGP mempunyai tugas memberikan materi PGP melalui metode daring. 

Fasilitator PGP mempunyai tugas memberikan fasilitasi, melakukan refleksi, mencatat serta menganalisis perkembangan peserta secara daring. Pengajar Praktik PGP mempunyai tugas mendampingi peserta dalam proses refleksi dan menyusun rencana tindak lanjut yang dilakukan secara individu dan melalui lokakarya selama 6 bulan.

Calon pengajar praktik PGP yang telah lulus seleksi tahap 2 wajib mengikuti pembekalan yang merupakan tahapan seleksi terakhir, sebelum calon pengajar praktik melaksanakan tugasnya. Adapun peran Pengajar Praktik adalah :

  • Memfasilitasi lokakarya pada setiap bulan
  • Berbagi praktik baik dengan calon guru penggerak
  • Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon guru penggerak
  • Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut untuk peserta saat masa daring
  • Membuat laporan capaian perkembangan calon guru penggerak

Kompetensi yang diharapkan dari pengajar praktik adalah :

  • Menguasai teknik dan keterampilan mentoring dan coaching
  • Menyusun rencana Pendampingan
  • Membuat kesepakatan dengan calon guru penggerak
  • Membuat jadwal Pendampingan
  • Memiliki komitmen untuk memenuhi tenggat waktu
  • Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon guru penggerak
  • Berkomunikasi dengan efektif
  • Memiliki kemampuan andragogi

Untuk Angkatan 9 dibutuhkan 4.000 Pengajar Praktik seluruh Indonesia yang disebar di beberapa daerah sasaran.  Jadwal Pembekalan Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 9 dimulai dari jadwal perekrutan  pengajar praktik yakni di tanggal 21 November - 10 Januari 2023. Proses rekrutmen CPP PGP Reguler dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

- Tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian portofolio, pengunggahan RPP dan penilaian esai;

- Tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Jika lolos dalam dua tahap seleksi maka berhak mendapatkan pembekalan sebelum dimulai mendampingi guru penggerak. Peserta yang mengikuti pembekalan berasal dari 42.568 orang yang mendaftar dan terseleksi sampai tahap 2 menjadi 3.562 dan disebar di 481 Kabupaten/Kota seluruh daerah sasaran di Indonesia. Adapun pelaksanaan Pembekalan Calon Pengajar Praktik PGP angkatan 9 direncanakan dalam 2 gelombang dengan jadwal sebagai berikut :

a. Gelombang 1 dilaksanakan pada tanggal 28 Maret s.d. 15 April 2023

b. Gelombang 2 dilaksanakan pada tanggal 15 April s.d. 15 Mei 2023

Pembekalan dilaksanakan dengan metode daring selama setara 120 JP.

Materi-materi pembekalan Calaon Pengajar Praktik :

Adapun materi yang disampaikan pada pembekalan pengajar parktik adalah penguatan Kembali materi yang diperoleh saat Pendidikan guru penggerak dan dilengkapi dengan tugas, fungsi dan peran dari pengajar praktik, Adapun agenda pembekalan  yakni :

  • Pembukaan Pembekalan dan Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  • Paradigma dan Visi Guru Penggerak (Penyelarasan Konsep 1.1)
  • Paradigma dan Visi Guru Penggerak (Penyelarasan Konsep 1.2)
  • Paradigma dan Visi Guru Penggerak (Penyelarasan Konsep 1.3)
  • Paradigma dan Visi Guru Penggerak (Penyelarasan Konsep 1.4)
  • Pembahasan Paket Modul 2: Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid
  • Pembahasan Paket Modul 3: Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah
  • Bedah Buku Pegangan Pendampingan Individu Calon Guru Penggerak
  • Bedah Buku Pegangan Lokakarya Calon Guru Penggerak
  • Modul 5. Penetapan Tujuan, Refleksi dan Umpan Balik Pembelajaran
  • Modul 1.Pendidikan yang Memerdekakan
  • Penetapan Tujuan, Refleksi dan Umpan Balik Pembelajaran (Pengisian Refleksi Harian)
  • Modul 2. Kepemimpinan Menuju Transformasi Pendidikan
  • Modul 3. Teknik Fasilitasi dalam Pendampingan
  • Modul 4. Coaching
  • Modul 5. Penetapan Tujuan, Refleksi dan Umpan Balik Pembelajaran
  • Bedah Buku Pegangan Lokakarya dan Pendampingan Individu Calon Guru Penggerak (Kelompok)
  • Presentasi Pegangan Lokakarya Orientasi + LMS Calon Guru Penggerak
  • Presentasi Pegangan Pendampingan Individu 1 + LMS Calon Guru Penggerak
  • Presentasi Pegangan Lokakarya 1 + LMS Calon Guru Penggerak
  • Presentasi Pegangan Pendampingan 2 +LMS Individu Calon Guru Penggerak
  • Presentasi Pegangan Lokakarya 2+ LMS Calon Guru Penggerak
  • Penilaian Calon Guru Penggerak
  • Simulasi Pendampingan oleh Pengajar Praktik
  • Simulasi Penilaian oleh Pengajar Praktik
  • Sistem Koordinasi Pengajar Praktik
  • Evaluasi Penyelenggaraan

Pembekalan dilakukan selama 15 hari dimulai dari jam 07.00 WIB sampai dengan 16.30 dengan pengumpulan tugas di tunggu sampai dengan 23.59. Dalam menjalankan tugasnya seorang pengajar praktik mendampingi kurang lebih 5 calon guru penggerak. 

Pendampingan individu dilakukan dengan mengunjungi setiap calon guru penggerak setiap bulannya dilakukan satu kali selama 4 jam pelajaran. Pada setiap periode (sesuai jadwal) pengajar praktik pada satu wilayah kabupaten/kota melakukan lokakarya bersama calon guru penggerak. 

Pada lokakarya-lokakarya tertentu penyelenggara mengundang juga kepala sekolah, pengawas dan kepala dinas pendidikan setempat. Dengan adanya pembekalan ini tujuan dari adanya pengajar praktik yakni menghasilkan guru penggerak yang berperan menggerakan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menunbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan profil pelajar Pencasila dapat terwujud

Dok pribadi
Dok pribadi

Dok pribadi
Dok pribadi

Dok pribadi
Dok pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun