Mohon tunggu...
Ida Nur Laila
Ida Nur Laila Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Konselor Senior di Jogja Family Center (JFC), Pengelola Balai Belajar Masyarakat (BBM), tinggal di pelosok kampung Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Catatan Harian Kehamilan (8)

9 Januari 2012   21:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:06 670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_154905" align="aligncenter" width="600" caption="gambar pinjam Google"][/caption]

Saya ingin meneruskan berbagi pengalaman tentang kehamilan. Lebih khusus, catatan ini untuk para suami atau calon suami, untuk ayah atau calon ayah. Pada Catatan Harian kedelapan ini saya akan sharing tentang obat-obat berbahaya bagi ibu hamil.

Obat-obat Berbahaya

Mengapa sebagian obat berpengaruh terhadap janin dan sebagian lain tidak ? Suatu obat akan berpengaruh terhadap janin tergantung dari kecepatan dan kemampuannya melewati barier plasenta. Obat dengan besar molekul kurang dari 600 (rata-rata obat memiliki besar molekul 200-400 ) dapat melewati plasenta dengan mudah. Demikian pula obat yang derajat ionisasi dan kelarutannya dalam lemak tinggi.

Selain itu, tebalnya barier plasenta ikut menentukan dapat tidaknya suatu obat atau agen eksogen masuk ke dalam sirkulasi janin. Pada awal kehamilan, tebal barier plasenta adalah 25 mikrometer, dan pada akhir kehamilan adalah 2 mikrometer.

Suatu obat dapat mempengaruhi perkembangan janin melalui beberapa mekanisme, tetapi yang terpenting adalah gangguan dalam sintesis protein, baik ditingkat DNA, RNA maupun tingkat ribosom, atau melalui gangguan keseimbangan hormonal misalnya hormone seks untuk menembusnya dan memasuki sirkulasi janin. Seberapa berat obat mempengaruhi perkembangan janin dapat digolongkan menjadi tiga kategori :

Embriotoksik, yang langsung menyebabkan kematian hasil konsepsi dan biasanya berakhir abortus. Obat tersebut berpengaruh fatal pada janin ketika diminum pada dua minggu pertama setelah konsepsi (pembuahan).

Teratogenik atau dismorfogenik yaitu langsung menyebabkan kelainan bawaan yang berat. Ini terjadi ketika ibu minum obat pada akhir minggu kedua hingga minggu ke delapan.

Efek samping yang lebih ringan yang biasanya menimbulkan kelainan morfologis ringan atau kelainan fungsional. Terjadi ketika ibu meminum obat mulai awal pekan ke 9          .

Berdasarkan efek teratogeniknya obat digolongkan dalam tiga golongan. Pertama, obat yang memilki sifat teratogenik pasti seperti talidomid, obat anti tumor, hormon tertentu, sodium valproat dan isotretionin. Kedua, obat yang dicurigai bersifat teratogenik seperti anti konvulsan, tembakau, alcohol, litium dan warfarin. Ketiga, obat yang diduga bersifat teratogenik seperti : barbiturate, sulfonamide dan anti malaria.

Cerita sedih seputar penggunaan talidomid telah saya paparkan diatas. Adapun obat anti tumor sangat berbahaya terhadap janin karena jaringan embrional dalam beberapa hal menyerupai jaringan tumor. Kelainan bawaan yang mungkin terjadi akibat pemakaian obat anti tumor ini adalah cacat anggota, cacat pada system syaraf pusat, celah langit atau celah muka, kelainan organ dalam dan lain-lain.

Khusus obat anti tumor ini jika digunakan dibawah saran seorang dokter akan melewati suatu prosedur  resmi yang disepakati oleh pasien. Dokter akan sangat berhati-hati dalam penggunaannya. Hanya saja menjadi berbahaya jika ia merupakan obat tradisional yang dikonsumsi tanpa petunjuk ahli medis atau diminum secara tak sengaja oleh ibu hamil. Misalnya jamu-jamu yang mengandung alkaloida vinkristin dan vinbalstin seperti benalu. Sebaiknya ibu hamil berhenti mengkonsumsi jamu jika tidak dapat  dipastikan komponen penyusunnya, dosis dan pengaruhnya terhadap janin.

Mungkin anda pernah membaca tentang bayi yang lahir dengan alat kelamin yang tidak sempurna, tidak jelas laki-laki atau perempuan. Diantara yang berpengaruh dalam hal ini adalah obat hormone yang dikonsumsi ibu hamil. Ibu yang meminum hormone androgen pada trimester pertama kehamilannya, ada yang melahirkan bayi perempuan dengan alat kelamin agak menyerupai bayi laki-laki.

Penggunaan hormon estrogen dalam jumlah yang relative besar sebelum usia kehamilan mencapai 4 bulan, juga membawa efek teratogenik pada janin berupa clear cell adenocarcinoma pada serviks dan vagina ketika janin itu nantinya terlahir dan tumbuh menjadi gadis usia 19-20 tahun !

Obat-obat kortikosteroid seperti kortison, jika diminum pada trimester pertama kehamilan dapat mengakibatkan celah langit (atau bibir sumbing ), oleh sebab itu harus dihindari oleh wanita hamil.

Di antara obat yang dicurigai bersifat teratogenik adalah tembakau ( rokok dan nikotin ). Lahir dini, berat badan rendah, serta kelainan jantung bawaan  terjadi pada wanita hamil yang merokok. Diduga, merokok menimbulkan kelainan pada pembuluh darah, menurunkan nafsu makan dan meninggikan saturasi HbCO dalam darah.

Alkohol juga harus dihindari oleh ibu hamil karena diduga bersifat teratogenik. Alkohol menmyebabkan defisiensi nutrien pada ibu dan memang berefek toksik langsung pada jaringan embrio. Diantara kelainan yang disebabkan karena alkoholisme kronik adalah : kelainan kepala yaitu mikrosefali dan celah langit, kelainan kardiovaskuler, janin tumbuh lambat dan retardasi mental.

Bersambung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun