Mohon tunggu...
Idang NaraCendekia
Idang NaraCendekia Mohon Tunggu... Freelancer - Manajer Program Griya Abipraya

Membaca, traveling dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Sinergi dan Kolaborasi 6 Profesi Untuk Penanganan Kenakalan Pelajar- Remaja

18 Januari 2025   15:03 Diperbarui: 18 Januari 2025   15:08 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PK juga memberikan bimbingan dan pengawasan kepada klien anak baik saat menjalani putusan pengadilan berupa outusan diversi maupun putusan berupa tindakan  dan juga putusan pidana dengan syarat pelayanana masyarakat.  Pada  model kasus kenakalan anak seperti kelompok  geng motor yang  melakukan aksi kekerasan  maka PK harus membimbing agar anak anak anggota geng menyadari kesalahannya dan berubah menjadi anak disiplin serta patuh pada orang tua maupun gurunya di sekolah.

P keempat adalah Pekerja Sosial

Mirip dengan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja sosial juga  memiliki serangkaian tugas dan fungsi strategis dalam penanganan yang berhadapan dengan hukum.  Pekerja Sosial  yang berkantor di Dinas  Sosial atau Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak juga melaksanakan konseling  dan terapi kepada klien anak . Pekerja Sosial secara tugas utama menurut UU Sistem Peradilan Pidana Anak No 11  Tahun 2012  memberikan layanan kepada pihak korban.

 Lebih jauh  dalam kasus kekerasan dengan korban yang masih anak, maka Peksos harus  bekerja secara total dan tulus  dalam melayani, membantu dan mengurus akses bantuan yang kiranya di butuhkan   korban. Pekerja Sosial juga harus mengintervensi masyarakat agar terpanggil dan bersedia untuk memberikan bantuan dan dukung non materi pada korban dan keuarga.

Pekerja sosial bisa juga memainkan peran sebagai negoisator dan mediator yang bijak mendamaikan kondisi konflik antara keluarga pelaku dan keluarga korban.  

Pekerja Sosial  juga wajib memainkan peran aktif dalam mencari sistem sumber daya yang bisa diakses untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan utama saat klien masih lemah dan membutuhkan bantuan orang lain. selain itu peksos juga harus berusaha  bisa melakukan terapi untuk menyembukakan luka batin maupun tekanan pikiran anak.


 P  yang kelima adalah Psikologi 

Profesi psikologi memiliki tugas dan peran yang penting dalam merubah perilaku klien anak.  Tugas utama adalah melakukan terapi psikologis terhadap anak-anak remaja yang mengalami  penyimpangan perilaku, seperti  kasar, agresif dan juga senang melakukan kekerasab pada  orang lain. Psikolog juga berperan untuk melakukan pengujian  terhadap tingkat kecerdasan klien, pola kepribadian dan juga nilai nilai pribadi yang berpengaruh dalam pola pikir, sikap dan juga perbuatan anak.
Peran Psikolog  yang lain adalah   melakukan intervensi dalam hal klien mengalami situasi trauma, depresi dan juga anti sosial. Dengan berbagai metode dan teknik yang keren, Psikolog bisa memberikan konseling kepada orang tua klien, yang  mengalami keretakan hubungan maupun kurang harmonis. IAgar kembali harmonis, hingga bisa mewujudkan hubungan keluarga yang harmonis.  Salah satu model terapi yang bisa digunakan oleh Psikolog dalam merubah perilaku  agresif dan nakal anak adalah model CBT (Cognitive  Behavioral Therapy).

Psikolog juga bisa membantu tugas dari profesi lainnya seperti melatih teknik konseling dan metode self healing kepada PK, Peksos dan Penyidik Anak (Polisi) dan juga memberikan analisa yang ilmiah tentang pola kepribadian klien sebagai bahan  pertimbangan PK maupun Pekerja Sosial dalam membuat rekomendasi. 

P yang keenam adalah Pengusaha
Pengusaha yang memiliki kecerdasan sosial dan emosional memiliki peran yang strategis dalam upaya penanganan kenakalan anak/kekerasan anak melalui geng motor.
Pengusaha dan komunitas pengusaha dapat memberikan pelatihan bagi anak anak yang tidak sekolah kemudian memberikan kesempatan untuk magang di perusahaan. Profesi pengusaha juga bisa menjadi mitra profesi P lainnya dalam mendukung kegiatan pembinaan, intervensi dan pelatihan kewirausahaan bagi anak-anak, disesuaikann dengan aturan hukum atau regulasi yang berlaku. Komunitas pengusaha bisa mengadakan berbagai lomba, even  atau kompetisi  baik bidang olah raga seni aupun sastra agar anak -anak bisa ikut berpartisipasi sesuai  bakat dan keterampilan yang dimilliki klien.

Seandainya 6   Profesi ini  selalu kompak dan solid, serta tangguh tanpa ada rasa egois sektoral nampaknya persoalan kenakalan anak-kekerasan oleh anak maupun geng motor anarkis bisa diselesaikan secara  cdepat, efektif dan humanis.  Sehingga cita cita Indonesia Emas 2045 bisa terwujud....semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun