Mohon tunggu...
Siti Munfarijah I Bu Ida I
Siti Munfarijah I Bu Ida I Mohon Tunggu... Penulis - kindergarten teacher

Enjoys the world of children

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ada Apa dengan Pendampingan Individu Bulan ke-2 Calon Guru Penggerak?

14 Oktober 2024   22:30 Diperbarui: 14 Oktober 2024   22:52 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendampingan Individu ke-2 dilakukan oleh Pengajar Praktek ke sekolah Calon Guru Penggerak setelah mengikuti pembelajaran daring. Fokus pendampingan Individu ke-2 ini pengajar praktek mengajak diskusi antara lain :

Diskusi refleksi diri tentang lingkungan belajar di sekolah, diskusi refleksi perubahan diri setelah mempelajari modul 1.1 pemikiran filosofis pendidikan Ki Hadjar Dewantara, modul 1.2 Nilai-nilai dan peran guru penggerak dan modul 1.3 tentang membangun visi sekolah

Selain itu di Pendampingan ndividu ke-2 Pengajar Praktek juga hadir dalam diskusi merintis komunitas praktisi di sekolah yang di hadiri oleh kepala sekolah, guru, dan perwakilan peserta didik di mana Calon Guru Penggerak mengajar. Dalam diskusi ini di bahas tentang visi dan prakarsa perubahan kepada Kepala Sekolah dan warga sekolah dengan dimoderasi oleh Pengajar Praktik.

Sehari sebelumnya Pengajar Praktik mendatangi sekolah CGP, bertemu dengan Bapak/Ibu Kepala sekolah untuk minta ijin  terkait program diskusi sampai Kepsek menyetujuinya. Ada beberapa hal yang perlu  dipersiapkan oleh Pengajar Praktik yaitu Surat Tugas dari atasan langsung, Surat Perintah Perjalanan Dinas, Daftar Hadir, dan modul pendampingan. Pengajar Praktik juga memberitahu kepada CGP tentang hal-hal apa saja yang harus mereka siapkan seperti: dokumen tugas-tugas di LMS yang telah dibuat, memastikan forum penyampaian visi dan prakarsa perubahan telah disiapkan, rencana tindak lanjut PI-1, maupun capaian  sebulan terakhir.

Pada hari yang telah ditentukan, Pengajar Praktik mendatangi sekolah CGP dan menemui Kepala Sekolah untuk meminta izin. Setelah itu ia melaksanakan proses pendampingan bersama dengan CGP. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun