Mohon tunggu...
Ida Khoiriyah
Ida Khoiriyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

haloo!! salam kenal yaa semoga kita bisa saling membantu:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Profesi Bidang IT dan Sertifikasi Profesi

13 Oktober 2024   20:58 Diperbarui: 13 Oktober 2024   21:09 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Ida Khoiriyah 

Nim : 202210370311163 

Kini, ditengah perkembangan teknologi dan maraknya social media terutama dalam bidang IT mulai mendapatkan banyak perhatian dari khalayak umum. Banyak lowongan pekerjaan atau profesi di bidang IT yang menawarkan lapangan pekerjaan seperti Data Analyst, Web Developer, Software Engineer, Cyber Security Enginner dan masih banyak lagi dan dengan gaji yang tinggi, sekarang jurusan Teknik Informatika menjadi jurusan yang banyak diminati. Fenomena profesi ini memunculkan berbagai peluang, tantangan, dan tuntutan baru, termasuk dalam hal kompetensi profesional dan kebutuhan akan sertifikasi profesi di bidang IT. Dengan meningkatnya minat terhadap bidang IT, semakin banyak orang yang ingin mengasah keterampilan mereka di universitas tertentu. Di UMM, teknik informatika menjadi jurusan dengan jumlah mahasiswa terbanyak di fakultas teknik, mengalahkan lima jurusan lainnya. Ini menunjukkan bahwa informatika sangat diminati, bahkan oleh mereka yang belum sepenuhnya memahami bidang tersebut. 

Perkembangan profesi dalam bidang IT  yang terus berkembang dan semakin spesifik. Beberapa profesi yang kini banyak dicari antara lain software developer, cybersecurity specialist, data analyst, cloud architect, network engineer, dan AI/ML (Artificial Intelligence/Machine Learning) specialist. Perkembangan ini didorong oleh pesatnya inovasi teknologi seperti kecerdasan buatan, komputasi awan (cloud computing), data besar (big data), dan internet of things (IoT).   

Banyak Perusahaan membutuhkan para pekekerjanya yang berprofesional di bidang IT, untuk menunjang produktivitas Perusahaan. Pekerja yang berprofesional dalam bidang ini memiliki keahlian yang berbeda-beda dan hamper semua keahlian dalam bidang ini dibutuhkan disemua Perusahaan. Keahlian keahlian dalam bidang ini tentu saja harus teruji. Oleh karena itu pekerja harus di uji dan memiliki Pendidikan, pengetahuan dan juga pengalaman untuk dapat memenuhi kebutuhan Perusahaan.  

Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melihat kualitas seorang pekerja yaitu dengan melakukan sertifikasi, dengan itu Perusahaan dapat memilih berdasarkan kebutuhan dan kualitas dari pekerjanya. Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kuliatas dari pekerja-pekerja. Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA juga menetapkan bahwa industry dalam bidang IT sebagai sektor utama dalam perkembangan industri, jadi MEA membuat standar kualifikasi yang bertujuan sebagai pembanding kualifikasi disemua negara.  standarisasi kualifikasi di asean antara lain yaitu : 

1) ASEAN ICT Skill Standart   

Adalah serangkaian panduan dan kriteria yang digunakan untuk mengukur kompetensi di bidang teknologi informasi dan komunikasi di kawasan ASEAN. Standar ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai keterampilan tenaga kerja ICT di antara negara negara ASEAN, sehingga mempermudah pergerakan tenaga kerja lintas negara. Standar ini didasarkan pada berbagai bidang keterampilan ICT, termasuk pengembangan perangkat lunak, manajemen proyek ICT, arsitektur jaringan, dan keamanan informasi. Dan bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung mobilitas tenaga kerja ICT lintas negara di ASEAN. Standar ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja ASEAN di tingkat global, karena tenaga kerja yang bergerak dalam sektor ini akan memiliki sertifikasi keterampilan yang diakui secara regional. 

2) ASEAN Qualification Reference Framework Kerangka Referensi Kualifikasi ASEAN (AQRF) 

adalah kerangka referensi umum yang memungkinkan perbandingan kualifikasi pendidikan di seluruh Negara Anggota ASEAN (AMS) yang berpartisipasi. Tujuan AQRF meliputi: a. Mendukung pengakuan kualifikasi b. Mendorong pengembangan kerangka kualifikasi yang dapat memfasilitasi pembelajaran seumur hidup c. Mendorong pengembangan pendekatan nasional untuk memvalidasi pembelajaran yang diperoleh di luar pendidikan formal d. Mempromosikan dan mendorong pendidikan dan mobilitas peserta didik e. Mendukung mobilitas pekerja f. Meningkatkan pemahaman tentang sistem kualifikasi g. Mempromosikan sistem kualifikasi berkualitas lebih tinggi

 3)  ASEAN Guiding Principle for Quality Assurance and Recognition of certification AQRF 

adalah kerangka kerja referensi umum yang berfungsi sebagai perangkat untuk memungkinkan perbandingan kualifikasi di seluruh negara anggota ASEAN. Ini membahas sektor pendidikan dan pelatihan21 dan tujuan yang lebih luas untuk mempromosikan pembelajaran seumur hidup. AQRF mengharuskan AMS untuk merujuk sistem kualifikasi mereka ke AQRF. Referensi proses adalah proses nasional otonom di mana pemangku kepentingan nasional terkait dan otoritas menyetujui hubungan antara setiap tingkat kualifikasi nasional dan tingkat di AQRF. Ini   hubungan antara tingkat kualifikasi nasional dan tingkat AQRF adalah hasil dari referensi proses dan memungkinkan hubungan lebih lanjut, melalui AQRF, ke tingkat kualifikasi di AMS lainnya.

Untuk membangun kepercayaan pada kualifikasi yang dikeluarkan di seluruh wilayah, kerangka kerja ini didukung oleh serangkaian   prinsip-prinsip jaminan mutu yang disepakati dan standar luas terkait dengan: 

a. Fungsi lembaga persetujuan yang bertanggung jawab 

b. Sistem untuk penilaian pembelajaran dan penerbitan kualifikasi 

c. Peraturan penerbitan sertifikat. 

AQRF mengharuskan negara-negara untuk merujuk pada satu atau lebih kerangka kerja jaminan kualitas yang mapan sebagai dasar prinsip penjaminan mutu yang disepakati dan standar luas. Kerangka kerja ini akan digunakan sebagai tolok ukur untuk mengevaluasi sistem penjaminan mutu untuk yang relevan sektor pendidikan dan pelatihan. Proses referensi juga mengharuskan Negara Anggota menjelaskan sistem jaminan mutu pendidikan dan pelatihan mereka. 

Setelah memasuki dunia kerja terdapat sebuah rumusan untuk mengetahui kemampuan kerja yang kita miliki yang disebut Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan. Di tempat kerja, kemampuansaja tidak cukup untuk membujuk organisasi untuk mendelegasikan posisi yang lebih tinggi kepada kita. Inilah sebabnya, tergantung pada bidang kita, sertifikasi diperlukan untuk membuktikan kompetensi profesional kita. Ada dua jenis sertifikasi dalam standarisasi profesi IT : 

 1) Sertifikasi akademik (sebetulnya tidak tepat disebut sertifikasi) yang memberikan gelar, Sarjana, Master dll. Dan merupakan proses sertifikasi profesional, layanan atau barang untuk kelayakan, kualitas atau standar mereka setelah proses evaluasi standar. 

2) Sertifikasi profesi Yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu untuk profesi tertentu. Yang  dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi terkait profesi/keahlian tersebut yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun