Secara umum, ada 3 macam bentuk pengendalian konflik sosial yaitu konsilasi,mediasi,dan arbitrasi.
1. Konsilasi ; adalah pengendalian yang dilakukan melalui lembaga tertentu untuk memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil.
2. Mediasi ; Dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat menunjuk pihak ketiga sebagai mediator.
3. Arbitrasi ; umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak sepakat menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan untuk menyelesaikan konflik.
Kesimpulan; Kita paham betul bahwa memang kehidupan akan selalu berdampingan dengan yang namanya konflik, maka kita sebagai manusia sempurna yang diberi akal,, semestinya paham bagaimana cara untuk menciptakan solusi disetiap permasalahan yang ada. Jadi, setiap kita mengahdapi masalah/konflik baiknya kita mencari dan menciptakan solusi, bukan menyalahkan keadaan apalagi mencari siapa yang salah. Hendaknya kita menurunkan ego masing-masing agar permasalahan segera terselesaikan.
Dosen Pengampu ; Ferdiansyah S.E.,M.Ak
Artikel ini disusun oleh;
- Ida Apriyanti (191011200728)
- Amaliya Wijaya (191011200307)
- Nadira Fairuz Sahara (191011200300)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H