Lembaga Penyiaran Publik atau lebih dikenal dengan LPP merupakan lembaga yang berada di bawah naungan pemerintahan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2005 Pasal 1 Ayat 2, Lembaga Penyiaran Publik adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.Â
Lembaga Penyiaran Publik Indonesia memiliki dua lembaga, yaitu TVRI dan RRI.
RRI adalah lembaga penyiaran publik yang independen, netral, dan non-komersial yang berfungsi memberikan layanan penyiaran informasi, pendidikan, kesehatan dan hiburan, kontrol sosial, serta menjaga citra positif negara di mata internasional. RRI ditetapkan sebagai lembaga penyiaran yang dapat berjejaring secara nasional dan dapat bekerja sama dengan lembaga penyiaran asing.Â
Seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwa RRI berjejaring secara nasional, yang berarti terhubung dengan berbagai daerah di Indonesia, salah satunya adalah Bali.Â
Denpasar menjadi ibukota dari Provinsi Bali, memiliki empat saluran RRI, yaitu: RRI Pro-1 dengan frekuensi 88.6 FM, RRI Pro-2 dengan frekuensi 95.3 FM, RRI Pro-3 dengan frekuensi 93.0 FM, dan RRI Pro-4 dengan frekuensi 93.4 FM.
Radio menjadi salah satu sumber untuk mendapatkan informasi atau hiburan. Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi, masyarakat dapat memperoleh informasi dan hiburan tidak hanya melalui radio, tetapi juga dari media lain, seperti smartphone yang tersambung internet, lebih praktis digunakan dan dibawa kemana-mana.Â
Namun, dengan mengikuti perkembangan zaman, apakah RRI Denpasar masih memiliki eksistensi yang tinggi di telinga masyarakat, khususnya para generasi muda? Maka dari itu, penulis melakukan survey sederhana untuk melihat eksistensi LPP RRI Denpasar dikalangan generasi muda Kota Denpasar.
Penulis berhasil mengumpulkan 19 responden dengan rentang usia 19-21 tahun. Sebanyak 12 responden adalah perempuan dan 7 adalah laki-laki. Seluruh responden merupakan generasi muda yang lahir dan besar di Kota Denpasar serta mengenyam pendidikan di Denpasar juga. Â
Pada gambar 2, menunjukkan presentase generasi muda yang mengetahui RRI Denpasar. Sebanyak 89.5% atau 17 orang menunjukkan bahwa mereka mengetahui RRI Denpasar, tetapi terdapat 10.5% atau 2 orang yang tidak mengetahui RRI Denpasar.Â
Melalui presentase tersebut, penulis dapat menyimpulkan bahwa masih banyak generasi muda yang mengetahui Radio Republik Indonesia (RRI) Denpasar. Walaupun banyak generasi muda yang mengetahui RRI Denpasar. Namun presentase seberapa sering generasi muda mendengarkan RRI sangat beragam, berikut datanya:
Gambar 3 menunjukkan sebanyak 36.8% atau 7 orang, sangat jarang mendengarkan saluran RRI Denpasar, 31.6% atau 6 orang, jarang mendengarkan saluran RRI Denpasar, sebanyak 26.3% atau 5 orang, sering mendengarkan saluran RRI Denpasar, dan hanya 5.3% atau 1 orang saja yang sering mendengarkan saluran RRI Denpasar.Â
Melalui presentase yang dihasilkan, rata-rata para generasi muda beralasan mendengar saluran RRI Denpasar karena mengendarai mobil di perjalanan. Selain itu, informasi yang diberikan juga bermanfaat dan menghibur, serta saluran RRI Denpasar menayangkan kebudayaan Bali.Â
Berdasarkan alasan-alasan yang diberikan responden mengenai mengapa mereka mendengarkan saluran RRI Depasar, penulis juga memberikan pertanyaan yang menunjukkan bagaimana kualitas konten yang ditampilkan oleh saluran RRI Denpasar, berikut datanya:
Data pada gambar 4 menunjukkan bahwa, sebanyak 63.2% atau 12 responden menilai konten yang ditayangkan pada saluran RRI Denpasar baik, 31.6% atau 6 responden menilai sangat baik, dan 5.3% atau 1 orang menilai kurang baik.Â
Berdasarkan presentase tersebut, penulis menyimpulkan bahwa penilaian terhadap konten yang ditanyangkan RRI Denpasar sudah bagus. Namun, 1 responden memilih kurang baik karena konten yang ditayangkan monoton.
Berdasarkan data-data yang diperoleh penulis melalui responden, saluran RRI Denpasar cukup dikenal oleh para generasi muda dan konten yang ditayangkan juga cukup bermanfaat dan menghibur.Â
Maka, dapat disimpulkan bahwa eksistensi saluran RRI Denpasar masih terjaga untuk saat ini, diharapkan seiring berkembangnya zaman, RRI Denpasar dapat menghasilkan konten-konten yang lebih menarik lagi, sehingga eksistensi tetap terjaga.
Referensi
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/49339/pp-no-11-tahun-2005Â
https://ppid.rri.co.id/profil-rri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H