Mohon tunggu...
Ida Dwi Nilasari SH MH
Ida Dwi Nilasari SH MH Mohon Tunggu... Lainnya - Sekretariat Kabinet RI

Bidang Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Peningkatan Pengelolaan Hasil Pengendalian Penyelengaraan Pemerintah di Sekretariat Kabinet RI melalui Proyek Perubahan

26 September 2024   16:30 Diperbarui: 26 September 2024   16:32 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekretariat Kabinet berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian, berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengambilan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah menyatakan bahwa Sekretariat Kabinet perlu memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang telah ditetapkan dapat tersenggara dengan baik dengan melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi (monev) serta pengendalian.


Untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan di atas, maka Sekretariat Kabinet merancang dan melaksanakan program-progam dengan sasaran sesuai dengan amanat yang diembannya. Dengan demikian, Sekretariat Kabinet bisa melaksanakan kinerja dalam memberikan dukungan terhadap manajemen kabinet. Adapun sasaran yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Kabinet dalam pelaksanaan programnya, adalah:

 1) Terwujudnya rekomendasi kebijakan yang berkualitas; dan 

2) Terwujudnya hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah yang berkualitas.


Namun persoalannya, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala. Secara umum, kendala ini bisa dipetakan menjadi isu strategis, yang penting untuk dilakukan analisis dan dicarikan solusinya. Adapun beberapa kendala yang berhasil dipetakan berkaitan dengan pencapaian sasaran program Sekretariat Kabinet, diantaranya adalah hasil pengendalian pemerintah masih tersebar dan belum adanya aturan/kebijakan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah. 

Lebih dalam lagi, dilakukan analisis Aktual, Spesifik, Transformasi, Relevan, Inovasi dan Dapat dilaksanakan (ASTRID) untuk penetapan isu strategis yang perlu segera diselesaikan. Hal tersebut terlihat pada masing-masing kriteria ASTRID, dan diperoleh angka yang paling tinggi yakni mencapai skoring 95 adalah belum adanya aturan/kebijakan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah.


Untuk menguraikan isu-isu strategis, kendala dan potensi pemecahannya, secara konseptual dilakukan dengan melakukan analisis Strengths (kekuatan), Opportunity (peluang), Aspiration (aspirasi) dan Result (hasil) (SOAR). Berdasarkan analisis SOAR, kinerja Sekretariat Kabinet menunjukkan hal-hal sebagai berikut :

1) Strengths:

  • Komitmen pimpinan sangat tinggi
  • Hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah tersebut merupakan prioritas Presiden

2) Opportunity:

  • Hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah tersebut dijadikan rujukan oleh K/L untuk membuat/merumuskan kebijakan pemerintah
  • Isu kebijakan pemerintah semakin berkembang

 3) Aspiration:

  • Hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah mendapatkan feedback dari K/L terkait
  • Hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah dapat diimplementasikan oleh para stakeholder sebagai rujukan pembuatan/perumusan kebijakan pemerintah
  • Hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah dapat ditindaklanjuti oleh K/L

4) Result

  • Terinventarisasikannya hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
  • Tersusunnya aturan/kebijakan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
  • Tersosialisasikannya aturan/kebijakan pengelolaan hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah
  • Terimplementasikannya hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun