Â
Dalam rangka memperingati hari jadi kota Sumedang ke-444 Organisasi Masyarakat (ORMAS) Islam Al Washliyah mengadakan seminar bertema "Peran Ormas Islam dalam Membangun Bangsa Dan Negara Indonesia Menuju Sumedang Simpati 2022". seminar dilaksanakan Di RM.Ponyo Jalan Raya Bandung-Sumedang Ciherang Jawa Barat.
Sebelum mengadakan seminar diawali dengan pelantikan pengurus daerah Muslimat Al-Washliyah kabupaten Sumedang periode 2022-2027. Muslimat Al-Washliyah sebagai organisasi bagian dan perpanjangan dari organisasi Al-Washliyah memiliki peran strategis dalam membimbing dan melindungi kaum muslimah dalam menghadapi era globalisasi sekarang. Diharapkan organisasi Muslimat Al Washliyah adalah organisasi yang mengamalkan  ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
Pelantikan Pengurus Daerah Muslimat Al-Washliyah Kabupaten Sumedang dilantik langsung oleh Ketua Pengurus Muslimat Al Washliyah Provinsi Jawa Barat ibu DR. Hj, Lilis Satriah, M.Pd. Penguruh yang terpilih sebagai ketua umum: Ida Liana, M.Pd, Wakil Ketua: Sri Dewi Wahyuni, S.Pd, Sekretaris: Leni Yunia Daswanti, ST, Bendahara: Fitri Nurhayati, S.Pd. Sedang ketua bidang pendidikan dan pengembangan SDM: Yani Nurlaela, S.Pd, Bidang dakwah, informasi dan komunikasi: Ai Ikoh Sobariyah, S.PdI, Bidang Ekonomi dan KUKM: Liyana Septiani, S.PdI, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Perempuan: Yuyun Rahmiwahyuni.
DR. Lilis Satriah, M.Pd sebagai ketua Muslimat Al Washliyah wilayah Jawa barat mengatakan "Dengan terbentuknya pengurus daerah Muslimat Al-Washliyah kabupaten Sumedang diharapkan ibu-ibu bisa mengenal dan tahu apa itu organisasi, apa tupoksi dari setiap pengurus, selain belajar Al-Quran dan buku kuning, dakwah, pendidikan, dan juga amal sosial".
Tujuan  pendirian Muslimat Al washliyah (DR. Ja'far, M.A, 2016): melaksanakan ajaran dan tuntutan agama islam terhadap kaum wanita dengan jalan (1). memperluas pengetahuan dan menambah kesardaran ummat terutama kaum wanita terutama dalam hal beragama; (2). menginsafkan kaum wanita terhadap kedudukan dan kewajibannya dalam rumah tangga, masyarakat, dan negara; (3). turut  berusaha dalam lanpangan penyiaran Islam, (4). Menyantuni yatim piatu dan fakir miskin, (5). memelihara tabligh-tabligh, pengajian-pengajian, dan pengajaran dengan lisan dan tulisan, (6). memelihara perhubungan baik dengan segala lapisan wanita, walaupun berlainan agama, bangsa dan negara, (7). bekerja sama dengan perkumpulan-perkumpulan wanita, dalam batas yang dapat dilakukan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H