Mohon tunggu...
Izka Nabiih
Izka Nabiih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Stop membunuh mental dengan sengaja, rayakan sekecil apapun Pencapaian mu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Pengertian Sosiologi Hukum, Analisis Yuridis Empiris dan Normatif, Pemikiran Hukum Max Weber dan H.L.A Hart

2 November 2023   21:39 Diperbarui: 2 November 2023   21:45 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Ciri-ciri umum dari semua jenis gejala-gejala sosial.

B. Roucek dan Warren mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.

C. William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff berpendapat bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.

D. J.A.A. van Dorn dan C.J. Lammers berpendapat bahwa sosiologi adalah ilmu tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.

E. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi menyatakan bahwa sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun