Review Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Bagian I Sub BAB : Agama Pencerahan dan Kesejahteraan
IDENTITAS BUKU :
Judul: Agama Pencerahan dan Kesejahteraan
Pengarang : Muhammad Julijanto, S.Ag.,M.Ag.
Penerbit : Deepublish 2015
Halaman : 264 halaman
Reviewer : Izka Nabiih Al Farrosi
Hasil Review Bagian I Sub BAB Agama Pencerahan dan Kesejahteraan
Pendekatan Yuridis Empiris
Pada Sub BAB ini terdapat 2 poin yang penting, dan dijelaskan oleh penulis Muhammad Julijanto, S.Ag.,M.Ag. yaitu tentng bagaimana peran agama untuk mencerahkan dan juga mensejahterahkan masyarakat. Maka dari itu diantara kedua hal ini adalah sesuatu yang harus beriringan, jika pencerahan merupakan suatu doktrin yang membimbing masyarakat untuk mencapai suatu kesejahteraan yang benar benar ada.
Maka dari itu dapat disimpulkan jika agama merupakan suatu pembimbing untuk manusia supaya dapat mencapai suatu puncak dalam kemanusiaan, yang berguna untuk dunia. Sehingga dapat membimbing manusia kejalan yang benar, dan tidak senan tiasa menuruti hawa nafsu mereka. Dikarenakan hawa nafsu itu dapat membuat seorang manusia lalai akan akhiratnya.
Lalu pada poin kedua merupakan kesejahteraan yang bertujuan pada fungsi agama, antara lain :
-Agama sebagai pedoman hidup manusia
-Agama sebagai petunjuk hidup
-Agama dapat memberikan pencerahan hidup
Pendekatan Yuridis Normatif
Indonesia sendiri memiliki berbagai macam agama, yang telah diakui kebradaannya oleh pemerintah, diantaranya adalah Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu, dan juga Konghucu. Maka dari itu masyarakat dibebaskan untuk memilih agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing, yang mana sudah dijelaskan pada pasal 29 UUD 1945, yang isinya " negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa. Negara menjamin kemerdekaan pada setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing, dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaanya ". Hal ini dapat menunjukan jika indonesia memanfaatkan masyarakat yang beragama untuk mencerahkan dan mensejahteraan suatu kehidupan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H