Akhlak adalah sifat-sifat yang terbentuk dalam diri manusia yang mempengaruhi perilaku dan tindakannya. Akhlak dapat dibedakan menjadi akhlak mulia atau terpuji (al-akhlakul mahmudah) dan akhlak buruk atau tercela (al-akhlakul mazmumah). Akhlak mulia adalah sifat-sifat yang sesuai dengan ajaran Islam dan mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain. Akhlak buruk adalah sifat-sifat yang bertentangan dengan ajaran Islam dan menimbulkan kerusakan bagi diri sendiri dan orang lain.
Akhlak sangat penting dalam mempengaruhi hubungan manusia dalam masyarakat, karena dengan akhlak yang baik, manusia dapat hidup rukun, harmonis, dan damai. Akhlak yang baik juga dapat menumbuhkan rasa saling menghormati, menghargai, membantu, dan bekerja sama antara sesama manusia. Sebaliknya, akhlak yang buruk dapat menyebabkan konflik, permusuhan, kebencian, dan kekerasan antara sesama manusia. Akhlak yang buruk juga dapat merusak tatanan sosial, moral, dan hukum dalam masyarakat.
Oleh karena itu, Islam sangat menekankan pentingnya akhlak yang baik dalam hubungan manusia. Islam mengajarkan bahwa akhlak yang baik adalah salah satu tujuan utama dari ajarannya, dan akhlak yang baik adalah salah satu syarat untuk mencapai kesempurnaan iman. Islam juga memberikan contoh-contoh akhlak yang baik dalam hubungan manusia, seperti menyapa, tersenyum, menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, menolong orang yang lemah, menegakkan keadilan, dan lain-lain. Islam juga melarang akhlak yang buruk dalam hubungan manusia, seperti berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan, menggunjing, berdusta, berkhianat, berzina, membunuh, dan lain-lain.
4.Bagaimana hukum Islam diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan sebutkan contohnya?
Hukum Islam adalah aturan-aturan yang bersumber dari Al-Quran, hadits, ijma, dan qiyas, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang berkaitan dengan hubungan dengan Allah SWT maupun hubungan dengan sesama manusia1. Hukum Islam dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu hukum taklifi dan hukum wadh'iy. Hukum taklifi adalah hukum yang berkaitan dengan kewajiban dan tanggung jawab manusia sebagai hamba Allah SWT, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. Hukum wadh'iy adalah hukum yang berkaitan dengan akibat dan dampak dari perbuatan manusia, seperti waris, nikah, talak, dan jual beli.
contoh hukum Islam yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari adalah
- Membayar zakat fitrah setiap tahunnya bagi yang mampu, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan rasa peduli kepada sesama. Zakat fitrah adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang memiliki kelebihan harta. Zakat fitrah dapat membersihkan harta dari hal-hal yang buruk dan dapat membantu orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir, miskin, dan gharim.
- Jujur dalam berdagang dengan memenuhi timbangan dan takaran, sebagai bentuk keadilan dan kesetaraan dalam hubungan ekonomi. Islam melarang berbuat curang dalam jual beli, seperti mengurangi timbangan, menaikkan harga, menyembunyikan cacat barang, dan menipu konsumen. Islam menganjurkan berdagang dengan amanah, transparan, dan saling menguntungkan.
- Berbuat adil kepada seluruh manusia, tanpa membedakan agama, suku, ras, atau golongan, sebagai bentuk keseimbangan dan kemaslahatan dalam hubungan sosial. Islam mengajarkan bahwa semua manusia adalah sama di hadapan Allah SWT, dan tidak ada yang lebih mulia kecuali karena taqwa. Islam juga menghormati hak-hak dasar manusia, seperti hak hidup, hak berpendapat, hak mendapatkan perlindungan, dan hak mendapatkan kebebasan.
5.Bagaimana pandangan politik Islam tentang hak asasi manusia ?
Pandangan politik Islam tentang hak asasi manusia adalah bahwa hak asasi manusia bukan hanya merupakan hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, tetapi juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh manusia sebagai hamba Allah SWT. Hak asasi manusia dalam Islam tidak hanya mengakui hak-hak individu (huququl 'ibad), tetapi juga didasarkan pada ketaatan kepada Allah SWT sebagai pencipta dan penguasa segala sesuatu (huququllah).
Hak asasi manusia dalam Islam diatur secara komprehensif dan mendalam dalam sumber-sumber hukum Islam, seperti Al-Qur'an, hadits, ijma, dan qiyas. Hak asasi manusia dalam Islam meliputi hak-hak yang berkaitan dengan kehidupan, kebebasan, keadilan, keseimbangan, kesejahteraan, dan kemaslahatan manusia. Hak-hak tersebut dilindungi dan dihormati dengan jaminan-jaminan yang mendukung penerimaan hak asasi manusia, seperti piagam Madinah, deklarasi Kairo, dan konvensi-konvensi internasional.
Islam juga memberikan contoh-contoh nyata tentang penerapan hak asasi manusia dalam sejarah dan peradaban Islam, seperti sikap Nabi Muhammad SAW yang menghormati hak-hak orang-orang non-Muslim, kebijakan-kebijakan para khalifah yang menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat, dan kontribusi-kontribusi para ulama dan ilmuwan Muslim yang mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H