Melalui aplikasi SiKasep inilah  akhirnya ia menemukan rumah yang diinginkan dengan mudah dan  mengambil rumah bersubsidi itu dengan ikut KPR BTN. Meskipun terbilang kecil, namun baginya rumah bersubsidi itu merupakan istana bagi keluarga kecilnya.
Kisah seperti Danny ini banyak terjadi ditengah masyarakat. Teman ataupun kerabat kita pun mungkin ada yang masih senasib seperti Danny ketika belum mengenal SiKasep. Â Padahal dalam jiwanya bergejolak ingin punya rumah sendiri dan merdeka mengelola rumah tangganya.
Untuk itulah punya rumah sendiri sebenarnya menjadi dambaan setiap insan keluarga. Selain bebas mengelola rumah tangga, pun sekaligus mempunyai nilai prestisius  di mata sang mertua. Lalu untuk mendapatkan rumah impian itu, cara seperti Danny bisa ditiru, dengan menggunakan aplikasi SiKasep.
Keunggulan SiKasep
Aplikasi SiKasep memang terdengar asing bagi sebagian orang karena aplikasi ini baru resmi release 19 Desember 2019 Â oleh Kementerian PUPR. Tapi bagi sebagian orang yang telah mengenal dan menggunakan SiKasep separti Danny, pasti tahu betul betapa terbantunya mereka dalam mendapatkan rumah impian yang sesuai isi kantong.
Tak hanya sebatas membantu mendapatkan rumah, SiKasep juga memiliki beragam keunggulan, sebagaimana peran teknologi di era 4.0 yang mempermudah segala akses.
Pertama, mendapat rumah murah dan berkualitas. Harga selalu menjadi poin pertama bagi MBR dalam memilih rumah. Banyak MBR terpaksa gagal punya rumah karena tebal dompet tak mampu menebus harga rumah. Â Namun melalui SiKasep, mendapatkan rumah yang murah dan berkualitas bukanlah hal yang sulit.
Dari aplikasi ini ditawarkan beragam rumah subsisdi yang jelas lebih murah. Kenapa bisa lebih murah? Karena pada dasarnya rumah subsidi itu memiliki bunga rendah, bebas PPN (pajak pertambahan nilai),uang muka ringan, dan angsuran terjangkau. Jadi kalau dikalkulasi ya sudah tentu harganya lebih murah.
Tapi murah bukan sekedar murah, rumah-rumah yang terdaftar di aplikasi SiKasep juga berkualitas dan layak huni. Â Sebab pemerintah telah memastikan bahwa setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi kaidah-kaidah teknis bangunan dan persyaratan kelayakan hunian rumah seperti aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
Ini adalah bentuk komitmen pemerintah khusunya Kementerian PUPR melalui PPDPP untuk memberikan rumah murah yang layak huni. Sebagaimana yang diamanatkan  Undang-Undang Dasar Pasal 28 H Ayat 1 untuk menjamin kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat.
Kedua, mendapat rumah dengan cepat dan tepat. Â Era teknologi selalu ditandai dengan kemudahan dan kepraktisan. Sisi-sisi konvensional yang rumit dan lama tergantikan dengan kemudahan, pun dengan jarak yang jauh sekalipun dapat dipangkas. Istilah lainnya, jauh tempatnya dekat di mata.