Mohon tunggu...
Ichsabel
Ichsabel Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

saya memiliki hobi mendengarkan dan menyanyikan lagu, membaca buku, menonton film, dan beberapa permainan bola.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tradisi Pernikahan 7 Hari 7 Malam: Begawi.

10 Agustus 2024   21:31 Diperbarui: 11 Agustus 2024   08:26 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Apakah kalian tahu bahwa terdapat acara adat pernikahan yang dilakukan 7 hari 7 malam? Indonesia adalah negara dengan segudang kebudayaan adatnya. Budaya adat tiap daerah di Indonesia memiliki perbedaan sebagai ciri khas daerahnya masing-masing. Beberapa memiliki nama yang berbeda untuk tradisi adat yang hampir mirip pelaksanaannya.


Indonesia merupakan negara berkepulauan, dari setiap pulau memiliki banyak suku-suku. Tercatat dalam sensus Badan Statistik Nasional pada tahun 2010, Indonesia memiliki lebih dari 1.340 suku. Selain sukunya yang beragam, adat dan budaya di Indonesia juga beragam serta memiliki ciri khas dalam setiap daerahnya. Di pulau Sumatera terdapat Provinsi Lampung yang memiliki 2 suku adat, Suku Pepadun dan Suku Saibatin yang memiliki keberagaman budaya yang berbeda. Jika pada Masyarakat Sibatin terdapat Cakak Pepadun, pada Masyarakat Pepadun terdapat tradisi Begawi Cakak Pepadun atau Begawi yang artinya membuat gawi, sedangkan Pepadun merupakan alat untuk proses adat berlangsung seperti Singgasana.
Upacara adat Begawi dilakukan untuk memberikan gelar adat kepada seseorang. Statusnya dalam adat akan naik dengan dilaksanakannya begawi dan mendapatkan gelar Suttan yang merupakan gelar tertinggi. Dalam adat Lampung Pepadun urutan gelar lain dari yang tertinggi adalah Suttan, Pengiran, Rajo, Ratu, dan Batin. Begawi mengangkat seseorang menjadi penyimbang. Penyimbang adalah kedudukan adat tertinggi (memiliki gelar Suttan) yang dipegang oleh anak laki-laki paling tua dari keturunan tertua. Orang dengan gelar penyimbang memiliki wewenang untuk menentukan suatu keputusan.


 Makna dan tujuan lainnya dari begawi cakak pepadun adalah Penghormatan dan tingkatan Status sosial masyarakat dalam upacara adat, Pengaturan relasi dalam kekerabatan, Sarana pelestarian budaya. Syarat syarat untuk mendapatkan gelar dalam begawi cakak pepadun adalah disetujui oleh lembaga perwatin adat dan para penyimbang, telah memenuhi syarat begawi, memotong 2 ekor kerbau  untuk meniliki gelar suttan dan 1 ekor kerbau untuk memiliki gelar Pengiran, melakukan prosesi begawi.


Tahapan kegiatan Begawi Cakak Pepadun berawal dari Ngakuk Muli atau lamaran kemudian dilanjutkan dengan sidang marga untuk menentukan segala hal terkait pelaksanaan Begawi. Kemudian pihak perempuan akan dijemput menggunakan  kereta kencana dari rumah sang perempuan menuju rumah pihak laki-laki. Setelah itu, mulai dilakukan Cangget (tari-tarian) dan ritual mencuci kedua kaki atau biasa disebut juga ritual turun diway. Kemudian diadakan musyawarah adat dan juga diadakan pemotongan kerbau. Dimulainya Turun Diway ditandai dengan Pemukulan gamelan lampung oleh Penglaku. Pengantin laki-laki dan  pengantin perempuan akan mendapatkan gelar Dipatcah Haji. Kedua mempelai menggunakan pakaian seperti raja dan ratu dengan diiringi paman mempelai, kakak mempelai, dan Penyimbang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun