Mohon tunggu...
icho ade
icho ade Mohon Tunggu... Petani - Ingin memanfaatkan apa yang keluar dari otak ku agar bisa membantu orang lain dan menghiburnya

Saya senang ketika bisa membantu atau menghibur orang lain

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kegiatan Kerja Sama Lazismu Mojokerto dengan Mi Al - Hikmah dalam Penyaluran Zakat

13 Juli 2024   14:36 Diperbarui: 13 Juli 2024   14:38 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lazismu Mojokerto -- Merupakan lembaga zakat nasional dengan menggunakan SK Menteri Agama RI No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat. Lembaga lazismu memiliki bidang divisi sendiri -- sendiri dalam melakukan pekerjaannya untuk mencapai kebutuhan.

 Selaku penyaluran zakat nasional, lazismu bekerjasama dengan lembaga lain untuk menyokong dalam pencapaian kegiatan lazismu. Salah satunya adalah yang pernah bernegosiasi dalam kerjasama adalah Mi Al -- Hikmah yang berada di Mojosari Mojokerto.

Penyaluran zakat tersebut yang dilakukan oleh petugas lazismu yaitu menyalurkan kaleng kosong yang akan digunakan untuk menyalur infaq kepada pihak yang akan membutuhkan.

Pernyataan yang telah disampaikan, lazismu mojokerto memfasilitasi siapa saja yang akan menyalurkan shodaqoh atau infaqnya untuk dizakat dan disalurkan kepada pihak yang wajib menerima.

Hasil wawancara singkat kepada kakak anna beliau menjalaskan "kita dulu bernah bekerjasama dalampenyaluran zakat kepada Mi Al -- Hikmah selama hampir dua tahun. Setelah itu tidak aktif kembali kaleng zakat yang dipakai untuk mengisi kotak infaq karena problem adanya murit baru yang tidak mengatahui kegunaan kaleng zakat tersebut. Jadi belum sempat juga untuk memperbaiki permasalahan itu" ungkapnya.

Penyaluran zakat nasional yang diolah oleh lazismu mojokerto sangatlah baik dan harus diperbaiki agar penyaluran zakat dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan. Dengan hasil yang di informasikan solusi dari permasalah tersebut segera ditangani dan digali lebih dalamlagi terkait permasalahan yang membuat hambatan proses berjalannya zakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun