Lazismu Mojokerto -- Merupakan lembaga zakat nasional dengan menggunakan SK Menteri Agama RI No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat. Lembaga lazismu memiliki bidang divisi sendiri -- sendiri dalam melakukan pekerjaannya untuk mencapai kebutuhan.
 Selaku penyaluran zakat nasional, lazismu bekerjasama dengan lembaga lain untuk menyokong dalam pencapaian kegiatan lazismu. Salah satunya adalah yang pernah bernegosiasi dalam kerjasama adalah Mi Al -- Hikmah yang berada di Mojosari Mojokerto.
Penyaluran zakat tersebut yang dilakukan oleh petugas lazismu yaitu menyalurkan kaleng kosong yang akan digunakan untuk menyalur infaq kepada pihak yang akan membutuhkan.
Pernyataan yang telah disampaikan, lazismu mojokerto memfasilitasi siapa saja yang akan menyalurkan shodaqoh atau infaqnya untuk dizakat dan disalurkan kepada pihak yang wajib menerima.
Hasil wawancara singkat kepada kakak anna beliau menjalaskan "kita dulu bernah bekerjasama dalampenyaluran zakat kepada Mi Al -- Hikmah selama hampir dua tahun. Setelah itu tidak aktif kembali kaleng zakat yang dipakai untuk mengisi kotak infaq karena problem adanya murit baru yang tidak mengatahui kegunaan kaleng zakat tersebut. Jadi belum sempat juga untuk memperbaiki permasalahan itu" ungkapnya.
Penyaluran zakat nasional yang diolah oleh lazismu mojokerto sangatlah baik dan harus diperbaiki agar penyaluran zakat dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan. Dengan hasil yang di informasikan solusi dari permasalah tersebut segera ditangani dan digali lebih dalamlagi terkait permasalahan yang membuat hambatan proses berjalannya zakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI