Mohon tunggu...
Icha Nur Imami Puspita
Icha Nur Imami Puspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga

Perempuan yang memiliki ketertarikan belajar hal-hal baru. Menyukai musik, cokelat, dan kamu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perdagangan Penyu Ilegal sebagai Bukti Bukti Keserakahan Manusia

17 Mei 2023   12:00 Diperbarui: 17 Mei 2023   12:03 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peraturan telah disusun, sanksi bagi pelanggar juga telah diatur sedemikian rupa. Tapi keserakahan manusia yang menjadikan apa yang dimiliki tak pernah cukup hingga mengusik makhluk hidup lainnya. Nampaknya pemerintah harus mengkaji ulang peraturan yang ada serta penerapannya di lapangan.

Pelaku perdagangan penyu ilegal hendaknya diberikan sanksi selain kurungan penjara dan denda, seperti berkewajiban dalam ikut serta membantu pemerintah dalam melakukan konservasi penyu seumur hidupnya. Jangan beri pelaku perdagangan ilegal ini kelonggaran agar kekayaan alam yang ada tetap lestari dan keberlangsungan masyarakat di Indonesia juga tetap terjaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun