Mohon tunggu...
Icha indah Safitri
Icha indah Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - seorang mahasiswa

menulis adalah cara menyampaikan tanpa harus mengucapkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Homoseksual atau LGBT di Masa Sekarang

29 November 2021   14:21 Diperbarui: 29 November 2021   14:32 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Homoseksual atau yang lebih dikenal dengan Lgbt sepertinya sudah tidak asing lagi terdengar di lingkungan masyarakat atau lingkungan sosial. Lgbt sering di perbincangkan di masyarakat yang terkadang menimbulkan banyak pro dan kontra. 

Homoseksual atau Lgbt  merupakan perilaku seksual abnormal yang dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki kecenderungan dalam ketertarikan dan seks terhadap sesama jenis yaitu antara laki-laki dengan laki-laki  ataupun perempuan dengan perempuan.

Apalagi di masa era globalisasi seperti saat ini , semakin banyaknya pelaku Lgbt yang semakin menyebar seiring perkembangan zaman. Lgbt bukan lah suatu hal yang baru , apalagi di indonesia perilaku lgbt sudah muncul sejak lama. 

Pro dan kontra yang muncul akibat adanya isu lgbt membuat kelompok lgbt semakin berkembang dengan pesat sampai sekarang karna adanya yang mendukung pengorganisasian tentang lgbt.

Di indonesia itu sendiri memiliki dua perspektif tentang lgbt yaitu perspektif Agama (Religius) dan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam perspektif Agama yaitu agama merupakan sesuatu yang mengatur tentang kepercayaan (keimanan) dan bagaimana beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang menjadi patokan manusia dalam kehidupan bersosialisasi. 

Seperti hal nya dalam Pancasila sila-1 yang berbunyi " Ketuhanan Yang Maha Esa" dimana dalam bunyi sila tersebut menunjukkan bahwa adanya kepercayaan terhadap keberadaan Tuhan , dengan mempercayai hal itu dapat di implementasikan dalam kehidupan yaitu dengan  menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan ajaran agama. 

Indonesia memiliki 6 agama dan disetiap agama yang dianut tidak memperbolehkan adanya perilaku seksual menyimpang seperti halnya homoseksual atau Lgbt. Didalam Al-Qur'an pun sudah di jelaskan larangan tentang homoseks, yang terdapat pada surah Asy-Syu'ara ayat 165-166 yang berbunyi:

" Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas" (Q.S Asy-Syu'ara :165-166).

Didalam ayat tersebut menjelaskan tentang peringatan Nabi Luth kepada kaumnya yang sering melakukan tindakan homoseksual atau lgbt dan dilakukan secara terang-terangan di depan umum tanpa adanya rasa malu. Selain surah diatas ,ada beberapa surah yang menjelaskan tentang homoseksual yaitu surah An-Naml/27:54-55 dan surah Al-A'raf:80-84, selain itu terdapat juga dalam hadist Rasulullah Saw bersabda:

( . (

Artinya: " Perbuatan zina tidak sekali-kali muncul pada suatu kaum,sehingga mereka melakukan nya dengan terang-terangan, kecuali mereka akan ditimpa penyakit menular dan penyakit-penyakit lainnya yang belum ada pada umat sebelumnya" (H.R Ibnu Majah dan Ibnu Umar).

Dalam hadist tersebut menjelaskan bahwa saat manusia melakukan tindakan seksual yang menyimpang, maka akan memunculkan penyakit baru yang belum pernah ada dan akan semakin menyebar diantara umat manusia yang melakukan tindakan penyimpangan tersebut. Penyakit tersebut pun dapat tersebar bukan hanya diantara pelaku homoseksual melainkan penyakit tersebut juga dapat tersebar melalui penyimpangan-penyimpangan yang lain seperti berganti-ganti pasangan dan lain-lain.

"Kembalinya kaum Nabi Luth" kalimat itu sekarang sering terdengar di lingkungan sosial, dimana dizaman sekarang banyak yang menormalisasikan homoseksual atau lgbt sehingga perilaku homoseksual semakin bermunculan kembali dan semakin di umbar didepan umum. Sama seperti yang terjadi pada zaman Nabi Luth, dimana kaum Nabi Luth atau biasa di kenal dengan kaum sodom melakukan tindakan penyimpangan secara terbuka dan secara terang-terangan di depan umum. 

Hal tersebut mereka lakukan agar lebih banyak orang yang mengikuti perilaku yang mereka perbuat, hingga akhirnya berlanjut sampai sekarang. Padahal sebenarnya yang mereka lakukan itu adalah suatu tindakan yang salah dan tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Namun, akibat telah dibutakan oleh hasrat dan nafsu membuat pelaku homoseksual tidak memperdulikan larangan itu dan ini sudah termasuk menyalahi fitrah.

Selanjutnya akan membahas tentang homoseksual berdasarkan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), didalam perspektif ini yaitu permasalahan tentang homoseksual atau lgbt menyebabkan pro dan kontra di lingkup masyarakat, dimana mereka yang pro dengan perilaku homoseksual ini menyatakan bahwa masyarakat dan negara harus melakukan kampanye prinsip non diskriminasi tentang homoseksual atau Lgbt. 

Mereka yang mendukung homoseksual atau lgbt ini menjadikan pemenuhan Hak Asasi Manusia sebagai dasar mereka untuk menyatakan pendapat mereka tentang orientasi seksual sebagai Hak Asasi Manusia bagi mereka. Selain itu juga kaum homoseksual atau Lgbt menjadikan pemenuhan HAM sebagai landasan mereka untuk menuntut hak-hak mereka atas hak-hak Lgbt.

Namun bagi mereka yang kontra dengan hal ini ,menilai bahwa  homoseksual atau lgbt ini termasuk dalam bentuk penyimpangan dan tidak termasuk dalam konsepsi HAM. Dan itu  tentu dapat merusak dan membahayakan generasi muda dimasa depan indonesia, apabila terjadi pemenuhan hak atas homoseksual atau lgbt tersebut.

Membahas tentang Hak Asasi Manusia itu sendiri, tentu tidak akan terlepas dari hukum dan falsafah yang dianut dalam suatu negara. Seperti halnya indonesia yang menjadikan hukum dan Pancasila sebagai landasan. Dimana negara akan memenuhi dan menghargai hak-hak setiap warga negara apabila hak tersebut sesuai dengan nilai-nilai dan falsafah yang dianut. S

ementara homoseksual dan lgbt itu tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan falsafah yang di anut di Indonesia karna itu dianggap suatu penyimpangan dan tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di Indonesia. 

Meskipun begitu sampe sekarang masih begitu banyak pelaku homoseksual yang melanggar nilai-nilai dan norma norma yang terkandung dalam pancasila, bahkan semakin banyak bermunculan komunitas homoseksual atau lgbt dilingkungan masyarakat.

Faktor-faktor yang menyebabkan adanya Homoseksual atau Lgbt:

  • Faktor genetik
  • Faktor biologis dan hormon
  • Bentuk dan struktur otak
  • Trauma masa kecil
  • Kondisi sosial

Faktor-faktor inilah yang akhirnya berdampak kepada banyaknya tindakan homoseksual atau lgbt di lingkungan sosial, yang mulanya hanya beberapa  hingga sekarang menyebar dan semakin bertambah tanpa adanya kesadaran. Oleh sebab itu perlunya tindakan lebih lanjut perihal homoseksual dan lgbt yang ada di lingkungan masyarakat.

Dengan begitu ada 2 pandangan untuk mengatasi munculnya perilaku homoseksual dan lgbt, yaitu menurut islam dan menurut psikologi. Menurut islam yaitu islam telah memiliki aturan yang menyeluruh untuk problematika umum  ataupun homoseksual atau lgbt, dimana kita sangat perlu memberikan pemahaman bahwa perilaku sodom adalah suatu tindakan yang di laknat oleh Allah. Selain itu juga dalam mengatasi perilaku homoseksual ini dapat dilakukan dengan cara :

  • Tobat nasuha yaitu berserah diri kepada Allah dan bertaubat dengan bersungguh-sunguh atas apa yang terjadi kepada Allah SWT.
  • Menikah dengan lawan jenis, sebab itu adalah salah satu terapi bagi si pelaku homoseksual.
  • Menjauhi pergaulan atau bacaan yang mampu membawa dia ke penyakit atau tindakan penyimpangan itu.
  • Berteman atau bersosialisasi dengan orang-orang yang normal atau orang-orang yang mampu mengingatkan ke jalan kebaikan.
  • Menghadiri dan mengikuti kegiatan Majelis Ilmu dan diRuqyah.

Sementara menurut psikologi cara mengatasinya yaitu dengan melakukan konseling dan terapi. Dengan hal ini tentu bisa sembuh namun sedikit sulit apalagi kalau penyebab terjadinya karena hormon, kondisi neuropsikologis atau biologis. 

Namun apabila penyebabnya hanya karena ikut-ikutan itu dapat di treatmen oleh diri sendiri dengan niatan dan kehendak yang kuat. Selain itu juga perlunya dampingan dan dukungan dari orang tua ataupun keluarga.

Nama                    : Icha Indah Safitri

Prodi /kelas          : Sastra Inggris /L1

NIM                     : 30802100024

Dosen pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun