Mohon tunggu...
Choirunnisa
Choirunnisa Mohon Tunggu... Lainnya - Choirunnisa

Choirunnisa, Kuliah di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jurusan Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Permukiman Kumuh di Pinggiran Sungai Ciujung Kabupaten Lebak

22 November 2020   12:49 Diperbarui: 23 November 2020   06:10 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena minimnya kamar mandi yang terdapat pada rumah - rumah yang mereka tempati, terkadang setiap kontrakan tidak semuanya memiliki kamar mandi dan mereka harus memanfaatkan wc umum untuk melakukan tugas kesehariannya dan itu membutuhkan waktu yang lama sebab harus mengantri dengan artian yang bisa dibilang cukup panjang dan lama.

Pada fenomena ini melalui perspektif sosiologi dapat dilihat bahw hal tersebut disebabkan oleh struktur fungsional yang tidak berjalan dengan semestinya karena seharusnya pemerintah lebih memperhatikan masyarakatnya dalam kehidupan penataan kota dan wilayah agar kota Rangkasbitung ini tidak dibilang menjadi kota dengan permukiman kumuh terbanyak. 

Dalam hal ini seharusnya pemerintah lebih mengedepankan proses pertumbuhan penduduk yang secara tidak langsung meningkat semakin pesat karena urbanisasi ini, untuk menghindari dampak dari permukiman kumuh yang bisa menyebabkan banyaknya pengangguran yang terjadi dikota.

Maka dari hal itulah perlu adanya upaya dari pemerintahan untuk mengatasi permukiman kumuh tersebut yaitu dengan cara membuat rumah susun untuk menjadikan tempat tinggal masyarakat yang terdapat di permukiman kumuh sekaligus membuat lahan menjadi lebih berguna karena pembangunan rumah tersebut sehingga dengan membangun rumah susun secara tidak langsung dapat membuat lahan yang tadinya kumuh menjadi lebih bersih dan sehat, serta dengan rumah susun juga membantu masyarakat menjadi mendapatkan fasilitas dan biaya sewa yang terjangkau untuk ditempati. 

Dengan hal tersebut menjadikan masyarakatnya menjadi lebih baik lagi dengan lingkungan yang bersih dan membuat program perbaikan kampung yang seharusnya diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak yang belum teralisasikan pada tahun 2018 untuk meningkat kualitas sumber daya UMKM di pedesaan sehingga dengan hal tersebut masyarakat desa tidak melakukan urbanisasi lagi ke kota dengan alasan untuk mencari pekerjaan.

Dalam hal tersebutlah membuat penataan kota dan wilayah menjadi lebih kondusif sehingga bisa terealisasikan lingkungan yang sehat dan penataan kota yang dapat disebut kota yang layak karena tidak ada lagi permukiman yang kumuh sekaligus untuk mengurangi banjir dan penyakit yang menular baik itu penyakit sosial maupun penyakit lingkungan. 

Oleh sebab itu, setiap halnya harus memiliki peraturan yang tegas dan adil untuk masyarakat agar masyarakatnya menjadi patuh dengan peraturan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun