Masyarakat dunia tengah digemparkan oleh adanya Coronavirus Disease atau  dikenal dengan sebutan Covid-19. Dikutip dari KOMPAS.com, berdasarkan data Covid-19.go.id , sabtu (12/12/2020) total kasus saat ini berjumlah 611.631. Sebanyak 18.653 orang meninggal dunia, 501.376 orang sembuh dan kasus aktif berjumlah 91.602 orang.
 Virus ini muncul pertama kali pada bulan Desember tahun 2019 di kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Penyebaran virus ini terjadi antar manusia melalui cairan yang keluar saat batuk atau bersin. Gejala Covid-19 ini antara lain flu, sakit tenggorokan, demam tinggi, batuk kering, kelelahan, dan kesulitan bernapas atau sesak napas. Masa inkubasi virus ini adalah 14 hari setelah seseorang terkena virus.
Pada awal merebaknya Covid-19, pemerintah Indonesia merasa bahwa negara Indonesia masih dalam zona aman, sehingga pemerintah Indonesia tidak melakukan antisipasi apapun bahkan kehidupan masih terbilang normal. Namun, pada tanggal 2 Maret 2020 Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi kasus pertama Covid-19 di Indonesia.Â
Dua warga negara yang positif Covid-19 tersebut sebelumnya memiliki kontak dengan warga negara Jepang dan Malaysia. Kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat mengakibatkan Presiden Joko Widodo memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau sering disebut dengan PSBB.Â
Dengan adanya aturan PSBB, masyarakat selalu menjalankan aktivitas di rumah secara daring, menjaga jarak dengan orang lain dan mengindari kerumunan orang banyak.
Namun untuk saat ini sudah mulai dibuka kembali sektor-sektor tertentu untuk menjalakan kembali atau di sebut juga dengan New Normal, yang dimana dijalankan dengan tetap menjaga protokoler kesehatan Covid-19.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia ikut berkontibusi dalam pencegahan Covid-19 dan merumuskan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Dampak (PPD) Covid-19.Â
KKN Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Dampak (PPD) Covid-19 yang dilakukan oleh mahasiswa tingkat tiga Univeristas Pendidikan Indonesia ini merupakan kegiatan KKN individual yang dilaksanakan secara daring sesuai tempat tinggal mahasiswa.Â
Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu keluar rumah dan mengalami resiko terpapar Covid-19 dalam melaksanakan seluruh kegiatan KKN ini. Jika mahasiswa diharuskan untuk keluar rumah dalam kegiatan KKN ini, mahasiswa tetap mengikuti protokol kesehatan yang diwajibkan pemerintah.
Kegiatan KKN dilaksanakan selama 120 jam dalam kurun waktu 30hari atau maksimal 50 hari, yakni pada tanggal 16 November 2020 sampai 30 Desember 2020. Kegiatan KKN kali ini menawarkan beberapa program, yakni program wajib dan program pilihan. Program kegiatan wajib sendiri yaitu Program Edukasi Penanggulangan Dampak Covid-19 di Bidang Pendidikan.
Sedangkan program pilihan diantaranya program edukasi pencegahan Covid-19 bagi siswa TK/PAUD s/d SMA/SMK secara daring serta program edukasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat.Â
Saya Icha Siti Nuranisa selaku penulis dan juga mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia jurusan Pendidikan Seni Musik ikut berkontribusi dalam kegiatan KKN Pencegahan Covid-19 melalui arahan dari Sagitarius, M.pd. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).Â
Dalam kegiatan KKN ini, penulis melaksanakan KKN di Desa Pasir Angin, Kecamatan megamendung, Kabupaten Bogor. Penulis telah menyelesaikan sebagian program yang sudah terlaksana.
 Program pertama yaitu Program Edukasi Penanggulangan Dampak Covid-19 di Bidang Pendidikan. Program yang dilaksanakan yaitu pembuatan media pembelajaran secara daring dalam bentuk materi dan tugas pembelajaran di buatkan dengan bentuk video dan audio.Â
Program kedua yaitu edukasi pencegahan Covid-19 bagi anak sekolah. Kegiatan yang dilakukan dengan membuat dua poster. Poster pertama tentang "4 Tips Agar Belajar di Rumah Lebih Efektif" dan yang ke dua "Prilaku Disiplin 3M".
Poster tersebut kemudian disebarluaskan melalui media sosial Instagram, Facebook dan Whatsapp. Dengan adanya poster dan video tersebut masyarakat menjadi sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan juga protkol kesehatan.
Adapun manfaat bagi mahasiswa adalah mahasiswa menjadi banyak mencoba hal baru sehingga meskipun KKN dilakukan secara daring, mahasiswa tetap dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H