Mohon tunggu...
Icha SitiNuranisa
Icha SitiNuranisa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Aku pasti bisa!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

KKN Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Covid-19 Berbasis Daring

14 Desember 2020   16:14 Diperbarui: 14 Desember 2020   16:54 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat dunia tengah digemparkan oleh adanya Coronavirus Disease atau  dikenal dengan sebutan Covid-19. Dikutip dari KOMPAS.com, berdasarkan data Covid-19.go.id , sabtu (12/12/2020) total kasus saat ini berjumlah 611.631. Sebanyak 18.653 orang meninggal dunia, 501.376 orang sembuh dan kasus aktif berjumlah 91.602 orang.

 Virus ini muncul pertama kali pada bulan Desember tahun 2019 di kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Penyebaran virus ini terjadi antar manusia melalui cairan yang keluar saat batuk atau bersin. Gejala Covid-19 ini antara lain flu, sakit tenggorokan, demam tinggi, batuk kering, kelelahan, dan kesulitan bernapas atau sesak napas. Masa inkubasi virus ini adalah 14 hari setelah seseorang terkena virus.

Pada awal merebaknya Covid-19, pemerintah Indonesia merasa bahwa negara Indonesia masih dalam zona aman, sehingga pemerintah Indonesia tidak melakukan antisipasi apapun bahkan kehidupan masih terbilang normal. Namun, pada tanggal 2 Maret 2020 Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi kasus pertama Covid-19 di Indonesia. 

Dua warga negara yang positif Covid-19 tersebut sebelumnya memiliki kontak dengan warga negara Jepang dan Malaysia. Kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat mengakibatkan Presiden Joko Widodo memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau sering disebut dengan PSBB. 

Dengan adanya aturan PSBB, masyarakat selalu menjalankan aktivitas di rumah secara daring, menjaga jarak dengan orang lain dan mengindari kerumunan orang banyak.

Namun untuk saat ini sudah mulai dibuka kembali sektor-sektor tertentu untuk menjalakan kembali atau di sebut juga dengan New Normal, yang dimana dijalankan dengan tetap menjaga protokoler kesehatan Covid-19.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia ikut berkontibusi dalam pencegahan Covid-19 dan merumuskan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Dampak (PPD) Covid-19. 

KKN Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Dampak (PPD) Covid-19 yang dilakukan oleh mahasiswa tingkat tiga Univeristas Pendidikan Indonesia ini merupakan kegiatan KKN individual yang dilaksanakan secara daring sesuai tempat tinggal mahasiswa. 

Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu keluar rumah dan mengalami resiko terpapar Covid-19 dalam melaksanakan seluruh kegiatan KKN ini. Jika mahasiswa diharuskan untuk keluar rumah dalam kegiatan KKN ini, mahasiswa tetap mengikuti protokol kesehatan yang diwajibkan pemerintah.

Kegiatan KKN dilaksanakan selama 120 jam dalam kurun waktu 30hari atau maksimal 50 hari, yakni pada tanggal 16 November 2020 sampai 30 Desember 2020. Kegiatan KKN kali ini menawarkan beberapa program, yakni program wajib dan program pilihan. Program kegiatan wajib sendiri yaitu Program Edukasi Penanggulangan Dampak Covid-19 di Bidang Pendidikan.

Sedangkan program pilihan diantaranya program edukasi pencegahan Covid-19 bagi siswa TK/PAUD s/d SMA/SMK secara daring serta program edukasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun