Mohon tunggu...
Icha RaydiahCahyani
Icha RaydiahCahyani Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Tendensi Pilkada Banten 2020: Sudah Setengah Jalan

26 Oktober 2020   17:35 Diperbarui: 26 Oktober 2020   17:40 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Oleh: Icha Raydiah Cahyani

Perdebatan menunda atau melanjutkan pilkada serentak pada masa pandemi semakin konstruktif. Tidak terkecuali di Provinsi Banten, pasalnya sampai awal bulan Oktober 2020 kasus positif di Provinsi Banten semakin meningkat.  

Berdasarkan data kasus pasien Covid-19 dari Kementrian kesehatan RI (13/10) kasus positif di Provinsi Banten terdapat 81 kasus baru, sehingga akumulasi kasus positif di Provinsi Banten sebanyak 7.148 kasus. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan penularan virus Covid-19 kian besar sehingga  memicu desakan dari berbagai kelompok masyarakat untuk menunda pilkada Banten hingga proses tanggap darurat Covid-19 selesai.

Disisi lain partai politik di Banten menganggap penundaan bukanlah suatu solusi yang tepat karena proses tahapan pilkada sudah berlangsung "setengah jalan". Benar-benar memilukan pelaksanaan pilkada yang seharusnya menjadi momentum penting bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya dipaksakan tanpa memperhatikan kualitas dari pilkada itu sendiri. 

Padahal  kualitas akan mempengaruhi hasil dari pilkada, karena pilkada bukan hanya sekedar ritual prosedural melainkan harus dapat melahirkan kepala daerah yang berkualitas untuk menjamin tata kelola daerah yang baik dan perlu diingat bahwa hasil pilkada akan dirasakan oleh masyarakat dalam jangka waktu yang panjang.

Tindakan pemerintah yang terlalu memaksakan diri dalam melaksanakan pilkada ditengah pandemi Covid-19 bukanlah suatu upaya untuk menegakkan demokrasi, melainkan sebaliknya yaitu dapat menggerus kualitas pesta demokrasi itu sendiri. Dampak pertama  yang dapat dirasakan yaitu minimnya kualitas interaksi antara paslon dengan masyarakat. Ini dikarena paslon dilarang untuk menggelar kampanye yang dapat memicu kerumunan massa. Kampanye yang saat ini dapat dilakukan yaitu dengan cara terbatas dan melalui media online atau daring.

Pelaksanaan kampanye online pun rasanya kurang efektif untuk mengambil hati rakyat hal ini terbukti sampai saat ini diantara 4 (empat) daerah yang akan melaksanakan pilkada di Banten yaitu Tangsel, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Cilegon, kampanye online masih sepi peminat. 

Padahal tahap pilkada sudah masuk pada masa kampanye yang berlangsung sejak  26 September yang lalu. Jika bukan kampanye secara online, cara apa yang digunakan paslon untuk menjual dirinya? 

Tentunya  ada kemungkinan bagi para paslon mencuri peluang untuk melakukan kampanye tatap muka, walaupun memang pada dasarnya kebijakan pilkada ditengah pandemi ini diiming-imingi dengan protokol kesehatan yang ketat, namun siapa yang dapat menjamin? Pemerintah sudah sibuk mengatur ruang demokrasi, sementara itu para paslon terlalu sibuk mengatur skema-skema kemenangan dibanding keselamatan.

Memang dalam pelaksanaannya tidak semua paslon seperti itu, tapi sudah ada bukti yang terlalu nyata, pada tahap awal pendaftaran pilkada saja sudah ada 5 (lima) paslon di Banten yang melanggar protokol kesehatan. 

Miris sekali belum juga sah terpilih tetapi sudah membawa virus, seharusnya para paslon dapat menjadi contoh yang tauladan bagi masyarakat terutama dalam penerapan disiplin protokol kesehatan bukan malah sebaliknya melakukan pengerahan massa yang dapat membahayakan jiwa. Dalam situasi seperti ini sudah seharusnya pemerintah lebih mementingkan keselamatan rakyat daripada kepentingan elit politik.

Salah satu prinsip demokrasi menurut Almadudi yang merupakan  "soko guru demokrasi" yaitu pemilihan yang bebas, adil dan jujur. Namun rasanya prinsip tersebut lebih sulit untuk diwujudkan  pada pelaksanaan pilkada Banten tahun ini. Pelaksanaan pilkada yang dipaksakan juga dapat berdampak pada menurunnya partisipasi pemilih.

Padahal partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator kesuksesan penyelenggaraan pilkada. Jika pelaksanaan kampanye secara online atau daring tidak optimal maka akan menimbulkan kemungkinan pemilih rasional akan golput sebab mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk menilai paslon yang akan dipilih. Sementara itu pemilih irasional, akan memilih tanpa mengenal paslonnya dengan baik, sehingga sangat rentan untuk terjadinya politik uang.

Kampanye selalu menjadi ritual dalam kontestasi politik. Ritual yang sarat politik uang itu, kini terganggu dengan adanya pandemi. Namun, apakah berarti pilkada 2020 akan membuat paslon lebih irit? Rasanya tidak, bahkan mungkin sepertinya para paslon harus merogoh kocek yang lebih dalam lagi. 

Di kala pandemi seperti ini, politik uang bisa saja berupa bantuan sosial, APD (Alat Pelindung Diri), atau bahkan alat kesehatan. Ditengah-tengah kemerosotan ekonomi dan segala kekacauan yang terjadi akibat Covid-19, alih-alih mencari latar belakang para  paslon bukankah menyambung hidup menjadi prioritas yang utama?

Berangkat dari itu semua, pelaksanaan pilkada Banten di tengah pandemi Covid-19 yang katanya "sudah setengah jalan" ini tidak akan mampu menghasilkan pilkada yang sehat dan kepala daerah yang berkualitas karena tendensi yang dibangunnya saja  hanya dengan diksi "sudah setengah jalan" artinya pemerintah sudah kepalang basah sehingga apapun itu resikonya tanpa memperhatikan kualitasnya yang terpenting pilkada tetap jalan.

* Penulis merupakan mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun