Terindikasi kuat plesiran ke Macau China adalah bentuk gratifikasi pengusaha ke pejabat SKPD melalui istri-istri para pejabat tersebut, kalau ini terjadi, berarti kuat dugaan terjadi korupsi yang masif dan sistematis yang dilakukan oleh para pejabat kongkalikong dengan pengusaha yang ikut pada plesiran tersebut.
"Penegak hukum harus memeriksa proyek di setiap SKPD apakah pengusaha tersebut memiliki proyek di sejumlah SKPD yang istri-istri pejabat tersebut ikut serta plesiran ke Macau China. Penegak hukum harus jeli melihat ini," pungkas Rusdi Maiseng
Untuk diketahui, 30 orang rombongan yang berangkat ke Macau, beberapa waktu lalu terdiri dari pengusaha, ASN, istri pejabat dan satu orang yang oleh ibunya sendiri disebut "tidak waras".(*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI