Mohon tunggu...
Faisal R
Faisal R Mohon Tunggu... -

Seorang yang lagi belajar untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Terjatuh Karena Jalan Berlubang, Salah Siapa?

14 Maret 2014   01:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:58 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Hari Rabu  tanggal 12 Maret 2014 pk. 17.00 WIB kondisi di luar kantor hujan sangat deras dan angin yang sangat kencang. Sehingga harus menunda pulang ke rumah. Maklum pegawai rendahan yang masih menggunakan sarana transportasi sepeda motor.

Sekitar pk.  20.00, saya pulang. Hujan masih turun, sehingga saya harus memakai jas hujan. Saya sangat hati-hati sekali mengendarai motor, karena jalanan memang licin. Belum berjalan 1 KM dari kantor, tepatnya 30 M dari lampu merah Jagir Wonokromo arah ke Jl. Panjang Jiwo  Surabaya, tanpa sengaja saya melintasi jalan berlobang yang tertutup genangan air. Motor pun oleng, saya pun terjerembab ke bumi dengan suksesnya. Yang patut masih saya syukuri adalah, tidak ada kendaraan yang melaju kencang di belakang saya. Saya nggak bisa bayangkan seandainya ada kendaraan yang melaju kencang di belakang saya, mungkin tidak ada tulisan ini. T_T

Dengan menahan sakit, saya lanjutkan perjalanan ke rumah. Sempat berpikir, saya sudah berhati-hati dalam berkendara, tetapi akhirnya gara-gara lobang, saya mendapatkan musibah itu. Siapa yang salah?

Sampai di rumah, pikiran saya flashback ke jaman pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab ra.. Jyah.. jauh banget flashbacknya. Terserah saya dong ^_^.

Saya teringat dengan ucapan Khalifah Umar bin Khaththab r.a, beliau pernah berkata : “Aku sangat khawatir akan ditanya Allah SWT kalau seandainya ada keledai terpeleset di jalanan di Irak, kenapa aku tidak sediakan jalan yang rata”. Ungkapan tersebut menunjukkan kesadaran khalifah Umar bin Khaththab yang sangat tinggi terhadap nasib rakyatnya.  Kalau keledai jatuh saja beliau sangat takut, apalagi bila manusia yang jatuh akibat jalan yang tidak rata? Wah bahagianya jika saya bisa hidup di jaman kepemimpinan beliau. Pasti tidak ada jalan berlubang yang bisa mengakibatkan manusia celaka.

Mungkin tidak hanya saya saja yang terjatuh karena jalan yang berlubang. Ayo ngaku.... ^_^

Iseng-iseng saya juga googling di Yahoo (Googling kok di Yahoo ^_^). Dan......

Saya menemukan pasal yang sedikit menjawab pertanyaan saya sesuai judul tulisan ini. DalamUndang-undang lalu-lintas (UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan) berisi pasal UU yang memungkinkan setiap pengguna jalan raya negara, jalan propinsi, jalan kabupaten, jalan kota bisa menuntut pemerintah untuk mengganti rugi atas kecelakaan yang dialami oleh setiap warga Negara Indonesia.

Pasal 24

(1)     Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki Jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.

(2)     Dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan Jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggara Jalan wajib memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun