BELA NEGARAÂ
PENDAHULUAN
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa cinta dan kesadaran akan kewajiban membela negara dan bangsa. Lahirnya konsep Bela Negara berkaitan dengan proses perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan dari penjelejahan Belanda. Bela Negara juga disebut sebagai pertahanan negara yang artinya segala bentuk usaha untuk membela keutuhan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara baik disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Hakikat bela negara adalah membangun karakter bangsa Indonesia dengan harapan memiliki jiwa nasionalisme dan juga patriotisme serta memiliki kesadaran untuk memiliki pemikiran yang idealis untuk mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia yang berdasarkan UUD 1945.
PEMBUKAAN
 Tujuan sebuah bela negara adalah menjaga dan melindungi nama baik negara, kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan menjaga keamanan negara dari berbagai ancaman. Misalnya dalam menjaga sistem politik negara, upaya bela negara diarahkan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan negara yang demokratis, stabil, bersih, dan berwibawa serta mengandung tata nilai.Fungsi bela negara adalah mempertahankan seluruh wilayah negara Indonesia sebagai kesatuan, menjaga keutuhan wilayah negara, juga merupakan kewajiban bagi setiap warga Indonesia.
Dengan melaksanakan bela negara, menjadi bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti kepada negara. Tiap warga berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Dengan melakukan bela negara warga bisa mendapat manfaat yaitu membentuk sikap disiplin waktu, membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama, membentuk mental fisik, menanamkan rasa kecintaan pada bangsa, melatih jiwa kepemimpinan, melatih kecepatan, menghilangkan sikap negatif, dan membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
Dasar hukum undang-undang tentang upaya bela negara, yaitu: Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.Â
Beberapa contoh bentuk bela negara di lingkungan dan kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut, ikut serta dalam menanggulangi alam, maksutnya kita membantu mempertahankan wilayah di suatu daerah. Keamanan rakyat yaitu berpastisipasi dalam keamanan di wilayah-wilayah tertentu. Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam masyarakat dan keluarga, maksutnya kita menjaga keutuhan masyarakat dan keluarga. Kesadaran untuk menaati tata tertib di dalam maupun luar desa. Menjaga keamanan desa bersama. Membayar pajak tepat waktu. Semua contoh diatas menunjukkan bahwa menjaga keutuhan, keharmonisan di daerah masing-masing merupakan awal dari sebuah kesadaran, jika kita di desa saja tidak melakukan hal tersebut, lantas bagaimana bisa membela negara???
Negara memiliki tujuan menjamin kelangsungan hidup negara mencakup segala aspek kehidupannya. Pandangan hidup bangsa Indonesia mengenai pertahanan negara tercantum dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dimana isinya adalah :
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Pemerintah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Di atas sudah menjelaskan banyak contoh bela negara, dibawah ini akan menjelaskan contoh pengingkaran bela negara yaitu :
Melakukan tawuran
hal ini mencerminkan sikap yang egois dan mengancam keamanan lingkungan sekitar, mrnimbulkan tidak nyaman.
Penyebaran hoaks
Hoaks dapat mengancam pertahanan negara karena bisa saja informasi palsu tersebut berkaitan dengan negara, sehingga dapat melunturkan nama baik negara. Jadi semestinya kita menggunakan teknologi informasi saat ini dengan baik.
Penggunaan narkobaÂ
Penggunaan narkoba juga merupakan masalah bagi bangsa, bisa saja dengan menggunakan narkoba dapat melunturkan identitas bangsa dan menjadi ancaman terhadap persatuan dan kesatuan.
Tidak menghormati budaya lain
Setiap warga negara wajib menghargai budaya lain agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan adanya permusuhan.
Tidak menghormati simbol negara
Seluruh simbol negara wajib dihormati oleh seluruh warga Indonesia, sebagai wujud rasa nasionalisme dalam bela negara.
Tidak mematuhi aturanÂ
Aturan dibuat untuk ditaati dan juga untuk kebaikan kita semua, tidak mungkin aturan dibuat begitu saja. Jika kita tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan mengancam sistem keseimbangan yang ada di negara kita.
Tidak ikut serta dalam keamanan lingkungan
Apabila hal sepele seperti ini saja tidak dilakukan, bagaimana dengan bela negara.
Merusak fasilitas umum
Merusak fasilitas umum merupakan ancaman terhadap bela negara, kurangnya skap amanah terhadap negara sehingga menimbulkan rasa kurang nyaman dan aman warga.
Aksi terorisme
Ancaman bela negara bukan hanya dari luar, tetapi bisa saja dari dalam. Aksi ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat memicu konflik, sehingga dapat melunturkan sikap bela negara.Â
Contoh diatas jangan ditiru ya teman-teman!!!
KESIMPULAN
 Kita sebagai warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk membela negara kita, dengan apapun itu usahakan dan lakukan yang terbaik untuk Negara kita tercinta. Agar terwujudnya suatu Negara yang aman dan nyaman, keutuhan wilayah yang baik, saling toleransi yang kuat baik dalam suku, ras, budaya serta agama. HIDUP INDONESIA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H