Dan mulailah jagat maya Indonesia alias Netijen+62 bergejolak.
Isi Surat Keberatan yang ditandatangani HCGA dan Legal General Manager MPI bernama Hendra adalah seputar:
1. Kualitas video review produk kurang bagus dari pengambilan video, yang dapat membuat produknya terlihat kurang jelas
2. Keberatan ada suara dari luar video sehingga mungkin viewer tidak jelas menangkap informasi.
3. Setting lokasi tempat pengambilan video dinilai kurang proper, kurang layak.
Â
Dan kalau boleh jujur, kualitas video tersebut -- bagi saya yang pernah terlibat dalam produksi film pendek Eagle Award Competition Metro TV dengan para profesional sinematografi-- Â "11-12 " dengan video @duniadian. Please CMIIW.
- Apakah Hendra dan Femmy sebagai Tim Legal perusahaan dan mungkin bergelar SH, sudah tahu dan sudah membaca UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (dan UU lainnya, yang saya jabarkan di bagian artikel ini juga)
- Apakah Manajemen dan CEO Eiger mendukung oknum Tim Legal yang terbukti beberapa kali mencari 'gara-gara' dengan youtuber?
- Bahwa 'gara-gara' jadi berperkara tidak hanya dengan Mas Dian, pembuat konten @duniadian. Sekarang menjadi berurusan dengan Netijen +62 yang jumlahnya bisa puluhan orang atau jutaan  --yang tadinya mungkin calon pembeli produk Eiger.
Respon Pihak yang dizolimi
"Halo @eigeradventure